Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Manfaatkan jaringan penghubung Antar Negara

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Pexels.com

VIVA – Polri melalui Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi dalam jaringan internasional, mengungkap praktik ilegal yang telah merugikan masyarakat Indonesia dalam jumlah yang sangat besar.

OJK Minta Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi dan menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam kegiatan perjudian online lintas negara ini. Aksi pengungkapan sindikat ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam dan kerja keras aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan dunia maya.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu terakhir, polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga sebagai operator dan agen dalam sindikat judi online internasional ini. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah alat bukti berupa perangkat elektronik, rekening bank, serta sejumlah dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Terpopuler: Keberuntungan Shio Tikus di 2025, hingga Bisnis Zodiak Sagitarius Berkembang Pesat

Polda Jawa Timur mengungkap bahwa sindikat ini juga menggunakan jaringan penghubung antar negara yang melibatkan individu-individu dari berbagai belahan dunia, termasuk Malaysia, Singapura, dan Tiongkok. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menjerat banyak korban ke dalam lingkaran kecanduan dan tindak pidana lainnya.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • istockphoto.com
Uhamka Jadi Penutup Rangkaian Kegiatan Keluarga Muda Berdaya Kemenpora Tahun 2024

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya besar pihak kepolisian dalam memberantas judi online yang terus berkembang pesat.

"Sindikat judi online ini sangat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun moral. Polda Jawa Timur akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan dunia maya yang merusak kehidupan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perjudian ilegal," ujar Kapolda.

Keberhasilan ini tidak hanya merupakan capaian bagi aparat kepolisian, tetapi juga sebagai peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman judi online yang semakin marak. Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam kegiatan ilegal ini dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan mereka.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Jawa Timur akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, baik nasional maupun internasional, untuk memberantas sindikat judi online dan jaringan kejahatan lainnya yang merusak tatanan sosial di Indonesia

Situs judi online (judol) yang diblokir Kemenkomdigi.

5,4 Juta Judi Online Telah Ditumpas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menindak 5,4 juta konten judi online sejak 2017 hingga 17 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024