Harvey Moeis Kerap Nangis jika Sebut Sandra Dewi saat Sidang Pleidoi

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Terdakwa Harvey Moeis kerap menangis ketika menyebut nama Sandra Dewi dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2024.

Harvey menyebutkan bahwa keluarganya kerap menjadi korban flexing hanya untuk kepuasan publik.

Dalam pleidoinya, Harvey menjelaskan bahwa Sandra Dewi sangat berperan penting baginya. Sandra Dewi pun dinilai merupakan sosok yang kuat.

Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Pasalnya, kata Harvey, Sandra Dewi dan anak-anaknya dinilai perannya dalam kasus ini hanya sebagai pencitraan.

"Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, Yang Mulia. Khususnya istri saya, Sandra Dewi, Yang Mulia," kata Harvey dengan suara bergetar.

"Sebagai pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan, pada saat yang sama paling dirugikan dalam kasus ini. Dia tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia, bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," lanjutnya.

KPK Periksa Bupati Situbondo soal Kasus Korupsi Dana PEN, Bakal Langsung Ditahan?

Selanjutnya, Harvey menceritakan sosok Sandra Dewi. Menurutnya, Sandra Dewi tidak pernah mengeluh selama kasus ini berjalan.

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
KPK Terima 21.189 Laporan Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun, Terbanyak Jakarta

"Kembali ke istri saya, Sandra Dewi. Wanita manusia paling kuat yang pernah saya tahu. Ketika dia difitnah, dihujat, dicacimaki, kehilangan nama baik, karir, pekerjaan lalu diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus ini," kata dia.

Padahal, kata Harvey, istrinya itu memiliki akses dalam berbicara di hadapan publik sebagai upaya perlawanan. Kendati, Harvey menyampaikan Sandra Dewi justru memilih diam.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

"Dia memilih untuk diam, karena di agama kita diajarkan ketika ada kekuatan besar yang sedang menindas kita maka yang harus kita lakukan adalah diam," ungkap dia.

Harvey turut menyampaikan sebuah pesan untuk Sandra Dewi. Kata dia, mereka telah melewati masa-masa sulit yang bukan menjadi pertama kali bagi mereka dalam menghadapi kesulitan. 

"Ketika senang kita menikah, dapat anak-anak lucu yang sempurna, kamu juga ada di sampingku. Sekarang kita susah lagi, kamu tidak pernah bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan. Bahkan menjadi pilar penyangga keluarga kita. Tanpa kamu aku runtuh. Terima kasih Sandra Dewi," sebutnya.

"Sekarang kita tinggal tunggu senangnya saja. Masa susah terus. Titip anak-anak Jangan lupa berdoa setiap hari biar papa wamilnya cepat selesai," imbuh Harvey.

Selanjutnya, Harvey menilai keluarganya telah dijadikan kebutuhan flexing untuk meningkatkan kepuasan publik. Dia pun meminta Majelis Hakim untuk memberikan kesempatan kepadanya.

"Yang Mulia Majelis Hakim dalam kasus ini, saya dan keluarga saya seperti dijadikan jawaban untuk kebutuhan flexing kekuatan dan kekuasaan serta peningkatan kepuasan publik," ujarnya.

Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa menyakini Harvey bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.

Jaksa mengatakan harta benda Harvey dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut. Jika tak mencukupi, akan diganti dengan hukuman kurungan.

Jaksa menyakini Harvey Moeis melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya