Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Yasonna pun diperiksa KPK berkapasitas sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan serta eks Menteri Hukum dan HAM. Selama diperiksa, Yasonna mengaku tidak ditanya soal keberadaan Harun Masiku saat ini oleh Penyidik KPK.

"Tidak, tidak ada," ujar Yasonna di Gedung KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

Surat DPO Harun Masiku terbaru.

Photo :
  • Istimewa

Setelah menjalani pemeriksaan bersama Penyidik KPK, Yasonna keluar melalui pintu belakang Gedung Merah Putih. Dia keluar tak seperti saksi biasanya yang diperiksa oleh lembaga antirasuah.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Yasonna keluar melalui pintu belakang Gedung KPK, karena hendak menghindari ramainya massa aksi yang menggelar demonstran di depan KPK. Adapun, massa yang terdiri dari sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi dengan menuntut KPK segera menangkap Harun Masiku.

Ketika ditanya sebagai eks Menkumham, Yasonna mengaku dicecar soal perlintasan keluar dan masuk Harun Masiku, ketika resmi dijadikan tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggot DPR RI periode 2019-2024. 

Yasonna menyebut, Harun Masiku tercatat tanggal 7 Januari 2020 sudah masuk ke dalam Indonesia. Sebelumnya, tercatat Harum Masiku tengah berada di luar negeri.

"Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, itu saja. Enggak ada yang apa, penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja," kata Yasonna.

DPO Baru Harun Masiku

Diketahui, setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, tersangka kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku, setelah sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020. 

Harun tampak mengenakan kaca mata dengan kemeja putih, ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 6 Desember 2024.

Adapun, ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkaca mata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Sampai saat ini, memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya