Maruarar: Saya Pikir Sangat Pantas, Orang Belum Punya Rumah Masuk Kategori Miskin

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengusulkan agar orang yang belum memiliki rumah dimasukkan ke dalam kategori warga miskin.

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman dengan Sertifikat Rumah Cepat dan Aman!

Hal itu disampaikan Maruarar atau Ara saat menghadiri Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Ara mengusulkan demikian setelah bertemu dengan perwakilan Bank Dunia (World Bank) beberapa waktu terakhir. Bahkan, kata dia, World Bank punya indikator penilaian untuk warga miskin dilihat dari konsumsi kalori harian.

Rahasia Akur dengan Anak? Solusi Jitu Atasi Bentrok Generasi di Rumah

"Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin. Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin, sementara, dia belum punya rumah," kata Ara.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Terpopuler: Rata-rata Gaji di Indonesia Naik sampai Upaya Wujudkan Hunian Layak dan Sejahtera

Dalam kesempatan itu, dia juga mengusulkan agar tanah hasil sitaan dari koruptor dijual murah ke masyarakat yang kurang mampu. 

Ara menyebut, usulan tersebut sudah disampaikan ke Presiden RI Prabowo Subianto agar dimasukkan ke dalam program strategis nasional untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Sebelumnya, Maruarar Sirait sempat meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan tanah bekas koruptor untuk dibangun menjadi perumahan rakyat. Permintaan ini juga turut disampaikan Ara kepada Kejaksaan untuk melakukan hal yang sama dengan KPK.

"Kami juga, seperti dengan kejaksaan, kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, ideal itu yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia," tutur Ara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, usulan tanah bekas milik koruptor agar bisa bermanfaat untuk negara. Terlebih, rakyat Indonesia masih banyak yang membutuhkan hal tersebut. "Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya