Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang APBD Award 2024, Ini Sebabnya

Pemprov Kalimantan Timur raih 3 penghargaan di ajang APBD Award 2024
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memborong tiga penghargaan sekaligus dalam Ajang APBD Award 2024 yang digelar Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Sahid Jakarta, Rabu 18 Desember 2024.

Gerindra Dinilai sebagai Parpol Paling Informatif, Komitmen Prabowo Junjung Tinggi Demokrasi

Dalam acara tersebut Kaltim meraih penghargaan Kategori Peningkatan PAD Tertinggi, Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi dan Kategori Realisasi Belanja Tertinggi.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengaku bersyukur dan berterima kepada semua pihak yang turut membantu Pemerintah Provinsi Kaltim hingga meraih prestasi di ajang ini.

Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

“Alhamdulillah. Kami meraih 3 award di 3 kategori dari 4 kategori yang dilombakan. Pertama adalah penghargaan realisasi anggaran belanja terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian penghargaan kedua adalah pendapatan daerah yang melampaui target. Selanjutnya penghargaan ketiga yaitu proporsi terhadap PAD dan terhadap belanja daerah,” kata Akmal Malik.

Polri Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Menurut Akmal, semua penghargaan itu diraih berkat performa kinerja Pemprov Kaltim yang bagus. Yakni dari target APBD sebesar Rp21,22 triliun, Pemprov Kaltim berhasil melampaui target. Sekarang PAD Kaltim totalnya Rp21,5 triliun. Ini berarti pencapaian di atas rata-rata.

“Terpenting kami pemerintah provinsi Kalimantan Timur sangat memahami kebijakan Bapak Presiden Prabowo tentang pentingnya menghadirkan instrumen pajak daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi pendapatan yang kami peroleh tidak boleh mendistorsi tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Akmal Malik.

Menurut Akmal, Kaltim tidak boleh menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani masyarakat.

“Kami di Kalimantan Timur adalah provinsi terendah pajak bahan bakarnya. Jadi ketika semua daerah di Indonesia cenderung menaikkan pajak bahan bakar, kami justru menurunkannya. Begitu juga Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) kami turunkan,” kata Akmal.

Akmal menceritakan dirinya sempat ditelepon langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menanyakan kenapa Kalbar menurunkan pajak BBM dan PKB.

“Pak Mendagri bertanya kenapa kok ketika ada daerah lain menaikkan pajak, kenapa Kaltim malah menurunkan pajak. Saya katakan saat ini kondisi masyarakat kita sedang tidak baik-baik saja perekonomian. Jadi kami tidak mau membuat masyarakat menjadi semakin berat bebannya dengan sejumlah pajak yang besar,” kata Akmal.

Atas dasar pemikiran itulah, PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta Kepala Dinas Bapenda Ismiati membuat terobosan formula pajak agar jangan sampai ada beban yang besar ke masyarakat. Sehingga jadinya Pemprov Kaltim mengurangi tarif dasar pajak.

Di satu sisi Pemprov Kaltim menurunkan pajak, namun di sisi lain Pemprov Kaltim berkreativitas dengan membuat pajak jenis baru. Contohnya yakni pajak kendaraan-kendaraan selama ini tidak bayar, kemudian diberi insentif agar mereka mau membayar. Selain itu juga menambah jenis pajak baru seperti pajak alat berat.

“Ini salah satu langkah kami untuk mencoba menutupi kekurangan pendapatan dari pajak bahan bakar dan pajak biaya balik nama kendaraan (BBN). Tapi secara umum walaupun kami menurunkan jumlah pajak daerah tapi alhamdulillah pendapatan PAD justru naik. Nah ini kan sebuah anomali yang tidak dikira oleh negara,” kata Akmal. 

Menurut Akmal, untuk menambah PAD tu tidak harus menaikkan pajak. Justru dengan mengurangi pajak bisa membuat masyarakat nyaman sehingga jumlah penerimaan pajak akan lebih banyak.

“Alhamdulillah hasil kerja keras dan kreatif kami diapresiasi Mendagri yang memuji langkah berani mengambil kebijakan yang tidak biasa. Juga Alhamdulillah kami bersyukur Kaltim diganjar dengan 3 penghargaan di ajang APBD Award 2024,” pungkas Akmal Malik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya