KPK Periksa Bupati Situbondo soal Kasus Korupsi Dana PEN, Bakal Langsung Ditahan?
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi alias KS terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Pemanggilan kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi dilakukan pada Rabu 18 Desember 2024.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Tak sendirian, Karna Suswandi diperiksa berkapasitas sebagai saksi bersama delapan orang lainnya.
Adapun saksi selain Karna Suswandi yakni Arif Subali pihak swasta, Andhika Imam Wijaya selaku karyawan swasta, Firman Adi Setiawan selaku pelajar, Lucky Agnestiar Anggraeni selaku Bidan, Andri Setiawan (PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo), As'al Fany Balda (Direktur PT Badja Karya Nusantara), dan dua Kepala Kantor Pertanahan.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," kata Tessa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan panggilan kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Penjadwalan panggilan kepada Karna Suswandi dilakukan Jumat 8 November 2024.
Namun begitu, dalam jadwal panggilan yang sudah diberikan oleh lembaga antirasuah tidak dihadiri oleh Karna. Dia beralasan tengah menyiapkan Pilkada serentak 2024 sehingga tidak menghadiri panggilan KPK.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 11 November 2024.
Tessa menjelaskan KS tak hadir dalam panggilan KPK karena tengah menyiapkan persoalan Pilkada 2024.
"Tak hadir karena dalam persiapan Pilkada," kata Tessa.
KPK juga turut menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Prionggo Jati selalu PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Namun, dia meminta untuk penjadwalan ulang panggilan.
"Meminta penjadwalan ulang karena sakit," sebutnya.
Informasinya, dua orang tersangka itu yakni Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.