Mendagri Ungkap Hampir Separuh BUMD Merugi karena Penerimaan Pegawai Lewat 'Orang Dalam'

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan hampir separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian. 

Salah satu faktor besarnya yakni karena maraknya penerimaan pegawai jalur “orang dalam” sehingga bekerja tidak profesional.

Mantan Kapolri ini menyebutkan, saat ini BUMD di Indonesia berjumlah 1.057 perusahaan dan hampir separuhnya merugi. Alhasil, kerugian itu pun berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kurang optimal.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Kemendagri

"Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman di situ yang enggak kapabel," kata Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024. 

Mengenai ini, lanjut Tito, pihaknya pun sudah mengeluarkan surat edaran agar menyetop operasional BUMD yang sudah tidak mampu diselamatkan. Pasalnya, jika operasionalnya diteruskan maka kerugian yang dialami BUMD harus ditambal oleh APBD.

"Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi," ujarnya. 

Tito menekankan, BUMD berada di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri, dan bahkan fungsinya seperti Menteri BUMD. Untuk itu, dia meminta kepada para kepala daerah untuk mengubah pola pikir agar tak sekadar fokus terhadap belanja daerah melainkan juga fokus terhadap cara mencari pendapatan.

Kementerian Ekraf dan Kemendagri Bentuk Tim Kecil untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif di Daerah

Terlebih, menurut Tito, Presiden Prabowo sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen. Karena itu perlu juga didukung oleh kondisi keuangan di daerah.

Pungutan BPHTB dan PGN Dibebaskan untuk Bangun Hunian MBR, Menteri Ara Apresiasi Pemda Sudah Ikhlas
Menteri Dalam Negeri RI Mohammad Tito Karnavian didampingi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan.

Mendagri Setuju Rencana Pilkada Bisa Diwakili DPRD, Alasannya Tak Hanya soal Biaya Mahal

Menteri Dalam Negeri menyetujui rencana yang mengemuka terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dan diwakili melalui DPRD.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024