KPK Ungkap Berhasil Usut Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Lewat Pemeriksaan LHKPN

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Sumber :
  • KPK

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus korupsi yang telah berhasil diungkap melalui pemeriksaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di antaranya yakni kasus yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Mengungkap 3 Motor Vespa Seharga Rp1,5 Miliar yang Disita KPK dari Korupsi Ekspor

"Beberapa perkara tindak pidana korupsi yang bersumber dari pemeriksaan LHKPN dan berhasil ditangani KPK di antaranya adalah penerimaan gratifikasi oleh pejabat publik," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan dikutip Rabu, 18 Desember 2024.

Kemudian, Tanak menjelaskan, ada juga pejabat negara lainnya yang ternyata melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di antaranya kasus yang menjerat Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono.

Kebut Selesaikan Kasus Sekjen PDIP Hasto, Kini KPK Mintai Keterangan Eks Ketua KPU RI

Johanis Tanak, Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Ketiga pejabat negara itu terciduk KPK usai harta kekayaannya dipamerkan di sosial media atau flexing. Di sisi lain, Rafael Alun terciduk KPK lantaran ulah dari anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada anak di bawah umur.

Eks Dirut Pertamina Irit Bicara usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi LNG

Selanjutnya, Tanak menuturkan, artinya LHKPN bukan hanya menjadi sebuah instrumen pencegahan. "Kami juga memanfaatkan hasil penilaian analisis sebagai bahan masukan dalam memperkaya informasi yang akan digunakan dalam pengembangan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Masyarakat pun ke depannya diharapkan bisa membantu memantau LHKPN dengan cara mengakses e-announcement.

"KPK juga mendorong partisipasi publik untuk mengawasi harta dan kekayaan penyelenggara negara melalui e-announcement," kata Tanak.

"Sejak pertama kali diluncurkan hingga 2024 sebanyak 7.358.341 orang yang telah mengakses layanan ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya