Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Eks Menkumham RI Yasonna Laoly di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, terkait dengan kasus korupsi pemberian suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Yasonna dipanggil pada Rabu 18 Desember 2024. Dari pantauan VIVA, Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.48 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih dibalut jaket warna cokelat.

Politisi PDIP itu tiba dengan didampingi sejumlah ajudannya. Dia tak memberikan komentar apa-apa soal pemeriksaan hari ini.

 "Nanti aja, nanti ya," ujar Yasonna Laoly di KPK.

Yasonna yang kini duduk sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, langsung masuk ke dalam lobby gedung. Kemudian, setelah lapor ke meja resepsionis, Yasonna langsung menuju ruang pemeriksaan.

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Photo :
  • Istimewa/Zendy Pradana

Diketahui, setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku seteleh sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020. 

Begini Alasan KPK Belum Perpanjang Pencekalan DPO Harun Masiku

Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Geledah Kantor Bank Indonesia, KPK Amankan Dokumen hingga Bukti Elektronik

Sampai saat ini memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan

Peluang KPK Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeladahan di Gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024 malam.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024