KPK Blak-blakan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024 malam. Penggeledahan tersebut menyasar kepada sejumlah ruangan.

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Barang Ini yang Diambil

"(Penggeledahan di kantor BI) ada beberapa ruangan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK, Selasa 17 Desember 2024 malam.

Diketahui, penggeledahan di kantor BI ada keterkaitannya dengan kasus dugaan rasuah berupa penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK Umumkan Dua DPO Kasus Korupsi AKBP Bambang Kayun Belum Berhasil Ditangkap

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan

Photo :
  • Antara

"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper kurang lebihnya seperti itu," kata dia.

KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Rudi menuturkan penyalahgunaan dana CSR itu, disasar kepada sejumlah yayasan. Namun, belum ditampik secara detail.

"Yayasan, ada yayasan yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ungkap dia.

Sekadar informasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya