Gibran Ditunjuk Jadi Plt Presiden Selama Prabowo Kunjungan ke Mesir
- Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA -Â Presiden Prabowo Subianto menyerahkan tugas sebagai Kepala Negara kepada Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Hal ini sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kenegaraan Prabowo ke luar negeri beberapa hari ke depan.
Untuk itu, Gibran saat ini resmi menjadi Plt Presiden RI, sebagaimana ditetapkan pada Keputusan Presiden Nomor (Keppres) 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
Ketetapan ini pun sudah ditandatangani oleh Prabowo pada 16 Desember 2024. Keppres menjelaskan, penyerahan tugas ini dipandang perlu untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan peraturan selama presiden kunjungan kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai 19 Desember 2024, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," tulis Keppres itu dikutip pada Selasa, 17 Desember 2024.
Lalu dijelaskan, apabila dalam rangka penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan, maka Gibran harus terlebih dahulu meminta persetujuan Prabowo.
"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai Pelaksana Tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden," ujarnya.
Selanjutnya, setelah Presiden berada kembali ke Indonesia, maka penugasan berakhir dan Wakil Presiden dapat segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Prabowo.
"Setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," bunyi Keppres tersebut.