Gibran Ditunjuk Jadi Plt Presiden Selama Prabowo Kunjungan ke Mesir

Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan tugas sebagai Kepala Negara kepada Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Hal ini sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kenegaraan Prabowo ke luar negeri beberapa hari ke depan.

Imigrasi Ungkap Ada 471 Pengguna Golden Visa Capai Investasi Rp 9 Triliun

Untuk itu, Gibran saat ini resmi menjadi Plt Presiden RI, sebagaimana ditetapkan pada Keputusan Presiden Nomor (Keppres) 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Ketetapan ini pun sudah ditandatangani oleh Prabowo pada 16 Desember 2024. Keppres menjelaskan, penyerahan tugas ini dipandang perlu untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan

Hadiri KTT D8, Prabowo akan Bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan peraturan selama presiden kunjungan kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai 19 Desember 2024, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," tulis Keppres itu dikutip pada Selasa, 17 Desember 2024.

Presiden Prabowo Subianto

Photo :
  • Sekretariat Presiden
Ketua KPI Minta TV dan Radio Masifkan Siaran Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi

Lalu dijelaskan, apabila dalam rangka penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan, maka Gibran harus terlebih dahulu meminta persetujuan Prabowo.

"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai Pelaksana Tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden," ujarnya.

Selanjutnya, setelah Presiden berada kembali ke Indonesia, maka penugasan berakhir dan Wakil Presiden dapat segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Prabowo.

"Setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," bunyi Keppres tersebut.

Mary Jane di LPP Pondok Bambu, Jakarta Timur

Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril

Pemerintah Indonesia sepakat dengan Filipina untuk memindahkan narapidana Mary Jane Veloso ke negara asalnya. Pemindahan penahanannya dilakukan pada Rabu dini hari.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024