Pemerintah Indonesia Pastikan Mary Jane Berstatus Narapidana Setibanya di Filipina

Proses penandatanganan berkas pemindahan terpidana mati Mary Jane dari Indonesia ke Filipina
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Pemerintah Indonesia memastikan Mary Jane Veloso masih berstatus narapidana ketika tiba di Filipina. Di mana, Mary Jane terpidana mati kasus narkotika menjadi salah satu narapidana yang akhirnya dipulangkan atau dipindahkan ke negara asal.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, untuk pemindahan narapidana atas nama Mary Jane dari Indonesia ke Filipina masih berstatus narapidana.

"Mary Jane masih narapidana dan di Filipina akan dilakukan sama seperti di Indonesia," katanya di Terminal 2 F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 17 Desember 2024.

Setibanya di Bandara Manila, Mary Jane akan dilakukan proses hukum lanjutan dengan kembali dimasukkan ke dalam penjara.

Sejarah Panjang Glodok Plaza yang Terbakar, Pernah Menjadi Lokasi Penjara Mengerikan!

"Setibanya di Filipina, Mary Jane akan dimasukkan ke penjara, nantinya proses hukumnya sesuai dengan perjanjian, sesuai dengan hukum di negara sana (Filipina). Nanti pemerintah Filipina akan menentukan hukuman selanjutnya," ujarnya.

Lanjut dia, pada proses pemulangan tersebut, kedua belah pihak menegaskan penghormatan terhadap sistem hukum masing-masing negara.

Warga Israel Demo di Penjara Sde Teiman, Tuntut Pembebasan Dokter RS Palestina

"Kesepakatan ini tidak mengurangi kedaulatan hukum Indonesia, termasuk putusan pengadilan Indonesia yang berlaku dalam kasus Mary Jane Veloso, dan Pemerintah Filipina memiliki kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, atau amnesti, sesuai aturan hukum yang berlaku di negara tersebut," ungkapnya.

Agus Buntung saat keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, 16 Januari 2025 (Satria)

Viral Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual Mengeluh Tak Nyaman di Penjara, Warganet: Emosi!

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pelaku kasus pelecehan seksual yang sempat menghebohkan publik, kembali jadi sorotan, karena mengeluh di penjara.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025