Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1 Km

Gunung Semeru erupsi dengan tinggi kolom letusan 1.000 meter di atas puncak.
Sumber :
  • ANTARA/HO-PVMBG

Lumajang, VIVA – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur mengalami beberapa kali erupsi dengan tinggi letusan hingga 1 kilometer, Selasa, 17 Desember 2024.

Ribuan Rumah Terendam Banjir Rob di Karawang

Erupsi pertama terjadi pada pukul 00.41 WIB dengan visual letusan tidak teramati, namun terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 21 mm dan durasi 118 detik. 

Gunung Semeru kembali erupsi pada pukul 05.10 WIB, dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak.

KCIC Tegaskan Tak Terlibat Pengadaan Proyek Kereta Cepat Whoosh

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi tiga kali dengan letusan setinggi hingga 1 kilometer pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Photo :
  • ANTARA

"Erupsi ketiga terjadi pada pukul 06.09 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak atau 4.676 meter di atas permukaan laut," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang.

Polisi Periksa Lina Dedy Kasus Penganiyaan Dokter Koas di Palembang

Menurut dia, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut dan erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 135 detik.

Kemudian, pada pukul 13.40 WIB, Gunung Semeru kembali erupsi dengan visual letusan tidak teramati. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 21 mm dan durasi 107 detik.

Ia menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi). (Antara)

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik

Anggota DPRD Lamsel Jadi Tersangka Pengguna Ijazah Palsu Buat Ikut Pileg 2024

Penetapan sebagai tersangka tersebut atas penggunaan ijazah palsu pada kontestasi pemilihan umum anggota legislatif pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024