Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan
- Polri
Jakarta, VIVA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak kasus kekerasan perempuan yang diselesaikan lewat cara adat atau tradisi dengan dinikahkan antara pelaku dan korban.
Hal ini berdampak ada perbedaan data kasus kekerasan yang dimiliki Korps Bhayangkara dengan Komisi Nasional Perempuan dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dia mengungkap, berdasarkan catatan Komnas Perempuan ada 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kemudian, data KPAI mencatat ada 15.120 kekerasan pada anak. Lalu, kasus kekerasan yang masuk dan diproses oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, serta TPPO cuma mencapai 105.475. Rata-rata kasus yang ditangani adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Tertinggi KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, serta pemerkosaan,” ucap dia pada Selasa, 17 Desember 2024.
Eks Kapolda Banten ini mengatakan, perbedaan jumlah itu diduga lantaran penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak dilakukan masyarakat secara adat. Di mana, kata dia, korban dengan pelaku dinikahkan.
“Saya tidak tahu ini lose-nya di mana? Apakah karena itu diselesaikan dengan tradisi di wilayah masing-masing karena memang kadang kala ini yang diprotes. Masalah-masalah itu diselesaikan dengan cara dinikahkan,” ucapnya.
Dia menyebut perlu penelitian khusus soal penyelesaian kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Hal itu agar penyelesaian kasus bisa sesuai dengan harapan korban.
“Pertanyaannya apakah dengan dinikahkan itu masalah dapat selesai? Tentu harus ada penelitian yang mendalam. Sehingga kalau ternyata cara seperti itu tidak cocok, tentu perlu disiapkan cara yang paling pas,” ujar dia.
Dengan adanya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, lanjutnya, diharap kehadiran Direktorat baru ini bisa membantu.
“Menambah jumlah personel Polwan yang dilengkapi kemampuan dan kualitas. Tentu jadi penting di sisi lain, Polwan sangat dibutuhkan di lapangan pada saat situasi kritis,” katanya.