Legislator Purnawirawan Polri Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Irjen (Purn) Polisi Rikwanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengkritik kinerja kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim, di Cakung, Jakarta Timur. Polisi dipandang terlalu lambat hingga memakan waktu dua bulan untuk meringkus George. 

Soroti Kejiwaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan, DPR: Jangan Diarahkn Jadi Alasan Pemaaf

Demikian itu disampaikan Rikwanto dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan korban penganiyaan George, Dwi Ayu Darmawati, Selasa, 17 Desember 2024.

"Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat masalah penanganan kepolisian itu sejak dilaporkan 18 Oktober ya dan tertangkap 16 Desember kurang lebih 2 bulan," kata Rikwanto.

Harun Masiku Ternyata Sudah 3 Tahun Bebas dari Pencekalan Imigrasi RI

Penangkapan Anak Bos Toko Roti Terduga Penganiayaan Karyawan

Photo :
  • Dokumentasi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Rikwanto menegaskan, kekerasan yang dialami Dwi Ayu tidak main-main. Bahkan, kata purnawirwan polisi dengan pangkat terakhir inspektur jenderal itu, kasus itu bisa saja digolongkan penganiayaan berat.

Di depan Anggota DPR, Korban Ungkap Detik-detik Dianiaya Anak Bos Toko Roti

"Padahal itu penganiayaan kalau dikategorikan luka tadi itu kategori yang ringan tapi bisa juga berat kalau dia pingsan dirawat bisa jadi berat itu," kata Rikwanto. 

Sebagai mantan polisi, Rikwanto mencurigai ada unsur penganiayaan berat terhadap Dwi Ayu berdasarkan hasil pengamatannya atas video kekerasan itu.

"Tapi apapun yang terjadi dari videonya terlihat bahwasanya itu berat karena dilempar pakai segala macam kena badannya bahkan yang vital bisa efeknya lebih jauh lagi kalau jika tidak dihentikan," ujarnya.

Viral Anak Bos Roti Tega Aniaya Karyawati sampai Terluka

Photo :
  • Tangkapan Layar Instagram @fakta.jakarta

Karena itu, Rikwanto mendorong polisi berbenah agar tidak perlu berlama-lama menciduk pelaku kejahatan. Sebab kasus yang dialami Dwi lengkap ada saksi, bukti dan korbannya.

"Kasus yang sederhana seperti itu ada lukanya, ada saksinya, ada barang buktinya, ada TKP-nya juga, lengkap dan lain sebagainya termasuk videonya juga ada, kok sampai dua bulan begitu. Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya hampir 1 bulan juga itu pun setelah viral," ujar Rikwanto.

Rikwanto merasa kasus semacam itu seharusnya  tuntas tak sampai sebulan. Faktanya justru kasus ini menjadi sorotan publik. 

"Nah ini jadi catatan juga, seharusnya itu bisa lebih cepat lagi, ya. Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu. Itu kasus nyata, kelihatan, dan terbuka, tinggal gercep-nya (gerak cepat) anggota itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya