Soroti Kejiwaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan, DPR: Jangan Diarahkan Jadi Alasan Pemaaf
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti kejiwaan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim yang menganiaya seorang karyawati. Kejiwaan Goorge diduga terganggu saat melakukan penganiaayaan.Â
George, kini sudah jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawainya, Dwi Ayu Darmawati.Â
Habiburokhman mengingatkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly agar tak menjadikan alasan kejiwaan George untuk memaafkan perbuatan yang bersangkutan.Â
"Terkait (kejiwaan) pelaku, jangan sampai itu nanti diarahkan jadi alasan pemaaf," kata Habiburokhman saat rapat bersama Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Politikus Partai Gerindra itu mengakui, cara George menganiaya seseorang memang di luar akal sehat manusia. Namun, itu tak lantas membuat George terbebas dari tanggungjawab perbuatannya.
"Ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu memang nggak masuk nalar. Tapi, dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggung jawab secara hukum Pak," ujarnya.
Selain itu, Habiburokhman juga meminta tak ada keistimewaan bagi George di tahanan.
"Jadi, kita minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. jangan ada keistimewaan apa pun kepada orang ini. Minta tolong ya Pak, untuk dipastikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut kejiwaan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya pegawai akan diperiksa. Dalam kasus itu, George sudah  ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Nicolas belum bisa memberi keterangan soal adakah gangguan kejiwaan pada diri tersangka. Pemeriksaan psikologis diperlukan untuk mengetahui hal tersebut. "Yang menentukan adalah ahli," kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin kemarin.
Â