Kapolri Mau Tambah Polwan untuk di Direktorat PPA-PPO Hingga Tingkat Polres

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap pentingnya penambahan jumlah polisi wanita (Polwan) di Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Kapolda Akui Oknum Polisi Penembak Warga di Kalteng Terbukti Konsumsi Sabu

Alasannya, karena kehadiran Polwan bisa membantu penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan perempuan dan anak, juga anak berhadapan dengan hukum.

Dia merasa Polwan sangat dibutuhkan di lapangan, apalagi untuk meredam beberapa situasi kritis yang berpotensi konflik pada kasus perempuan dan anak.

Kapolri Minta Masyarakat Tidak Paksakan Berkendara saat Mudik Libur Natal dan Tahun Baru

"Tentunya menambah jumlah personel Polwan yang dilengkapi dengan kemampuan, kualitas menjadi sangat penting," ujar dia pada Selasa, 17 Desember 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jelang Nataru, Polri Ungkap Ratusan Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Mantan Kapolda Banten tersebut berharap Polwan bisa memberi solusi dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak sesuai dengan harapan para korban. Untuk itu, dia merencanakan pembentukan Direktorat Tindak PPA serta PPO hingga ke tingkat Polda dan Polres.

"Sehingga, pada saat kita melaksanakan tugas yang kaitannya dengan kekerasan perempuan dan anak, maka solusinya pun betul-betul bisa sesuai dengan solusi yang diharapkan para korban," ujarnya.

Namun, dirinya tak menampik kalau upaya pembentukan direktorat baru tidaklah mudah. Kata Listyo, awalnya KemenPAN-RB tetap membatasi agar Badan Reserse Kriminal Polri cuma punya enam Direktorat.

Tapi, usulan pembentukan Direktorat PPA-PPO akhirnya disetujui oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya tentunya ingin apa yang tadi sudah dicanangkan Kementerian PPA di tingkat desa, kita bisa imbangi dengan lahirnya Direktorat Perempuan dan Anak, minimal di tingkat Polres kalau belum sampai kecamatan atau tingkat desa," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya