Harun Masiku Ternyata Sudah 3 Tahun Bebas dari Pencekalan Imigrasi RI

Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan bahwa buronan KPK, Harun Masiku (HM) sudah tidak dilakukan pencekalan ke luar negeri selama 3 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam usai press briefing Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 pada Selasa, 17 Desember 2024.

Surat DPO Harun Masiku terbaru.

Photo :
  • Istimewa

Ditjen Imigrasi menyebut bahwa pencekalan Harun Masiku berakhir pada 13 Januari 2021. "Terakhir, berakhir pada tanggal 13 Januari 2021," ujar Godam di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Desember 2024.

Godam mengatakan bahwa pihak KPK sampai saat ini belum mengajukan permohonan pencekalan kembali terhadap Harun Masiku tersebut.  Ia juga mengaku terakhir berkomunikasi dengan KPK terkait Harun Masiku pada Desember 2024 lalu.

"(KPK) Belum mengajukan permohonan kembali. Terakhir komunikasi berdasarkan surat dari kita mempertanyakan kembali status daripada pencegahan Harun Masiku dengan surat pada tanggal 11 Desember 2024," kata Godam.

"Ya maknanya tidak dicegah. Berarti orang ini tidak dicegah untuk bepergian ke luar negeri," imbuhnya.

Sebagai informasi, Eks caleg PDIP untuk DPR RI Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Harun Masiku terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih berupaya melakukan pencarian kepada tersangka kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. KPK menyebutkan bahwa keberadaan Harun Masiku masih ada di tempat yang masih bisa dipantau.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab, penyidik KPK masih bekerja untuk menangkap Harun Masiku.

"Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan di luar atau di dalam, tentunya segala hal yang disampaikan oleh juru bicara dapat mengganggu proses pencarian saudara HM sehingga hal-hal tersebut atau informasi tersebut belum bisa disampaikan saat ini," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember 2024.

"Karena informasi yang masih bisa dipantau itu informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat," katanya.

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Tessa belum bisa memastikan keberadaan Harun Masiku ada di dalam negeri atau luar negeri. Penyidik masih berupaya secara maksimal untuk menangkap Harun Masiku.

Di depan Anggota DPR, Korban Ungkap Detik-detik Dianiaya Anak Bos Toko Roti

"Kembali lagi masih bisa dipantau itu clue aja yang disampaikan oleh saya tadi, bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar," kata Tessa.

Cerita Korban Laporkan Anak Bos Toko Roti yang Aniayanya ke Polisi Sejak 17 Oktober
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo

Hartanya Puluhan Miliar, Begini Koleksi Mobil Gubernur Bank Indonesia

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia terkait dana CSR, atau corporate social responsibility, dan proses penggeledahan itu juga

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024