Bea Cukai Tarakan Raih Penghargaan Berkat Inovasi PPA Kawasan Berikat

Bea Cukai Tarakan Terima Penghargaan dari PT Phoenix Resources International
Sumber :
  • Dok. Bea Cukai

Tarakan​, VIVA – Bea Cukai Tarakan terima penghargaan dari pengguna jasa, yaitu PT Phoenix Resources International, atas inovasi Program Peningkatan Asistensi (PPA) Usecase Kawasan Berikat yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Tarakan.

Bea Cukai Probolinggo dan Pemkab Lumajang Ekspos Hasil Penindakan Rokok dan Miras Ilegal Tahun 2024

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Phoenix Resources International kepada Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan di PT Phoenix Resources International pada Rabu, 11 Desember 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran Bea Cukai Tarakan dalam mempercepat proses administrasi dan memfasilitasi kelancaran proses bisnis perusahaan.

Bea Cukai Merauke Lancarkan Dua Operasi Penindakan Ganja di Perbatasan

Ia juga menjelaskan bahwa Program Peningkatan Asistensi (PPA) Usecase Kawasan Berikat PT Phoenix Resources Indonesia merupakan inisiatif Bea Cukai Tarakan dalam proses asistensi dan edukasi kepada perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan sehingga makin efektif, efisien, konkret, dan terjadwal.

Program ini juga selaras dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-42/BC/2017 untuk meningkatkan pemahaman aturan dan kepatuhan perusahaan terhadap fasilitas yang diberikan.

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Perusahaan Garmen Asal Probolinggo

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak PT Phoenix Resources International atas penghargaan tersebut. Hal ini menjadi pemacu bagi kami untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya melalui asistensi dan edukasi terhadap perusahaan pengguna fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB),” pungkas Johan.

Ilustrasi Bea Cukai

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu 11 Desember 2024

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024