Bea Cukai Tarakan Raih Penghargaan Berkat Inovasi PPA Kawasan Berikat

Bea Cukai Tarakan Terima Penghargaan dari PT Phoenix Resources International
Sumber :
  • Dok. Bea Cukai

Tarakan​, VIVA – Bea Cukai Tarakan terima penghargaan dari pengguna jasa, yaitu PT Phoenix Resources International, atas inovasi Program Peningkatan Asistensi (PPA) Usecase Kawasan Berikat yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Tarakan.

Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke Produsen Ban

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Phoenix Resources International kepada Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan di PT Phoenix Resources International pada Rabu, 11 Desember 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran Bea Cukai Tarakan dalam mempercepat proses administrasi dan memfasilitasi kelancaran proses bisnis perusahaan.

Langkah Konkret Bea Cukai Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Ia juga menjelaskan bahwa Program Peningkatan Asistensi (PPA) Usecase Kawasan Berikat PT Phoenix Resources Indonesia merupakan inisiatif Bea Cukai Tarakan dalam proses asistensi dan edukasi kepada perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan sehingga makin efektif, efisien, konkret, dan terjadwal.

Program ini juga selaras dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-42/BC/2017 untuk meningkatkan pemahaman aturan dan kepatuhan perusahaan terhadap fasilitas yang diberikan.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak PT Phoenix Resources International atas penghargaan tersebut. Hal ini menjadi pemacu bagi kami untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya melalui asistensi dan edukasi terhadap perusahaan pengguna fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB),” pungkas Johan.

Ilustrasi Ekspor-Impor

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 176 eksportir diblokir kegiatan usahanya per 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025