KPK Geledah Kantor BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Diketahui, penggeledahan Kantor Bank Indonesia itu dilakukan pada hari Senin 16 Desember 2024 malam.
"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.
Meski begitu, belum diungkapkan secara detail terkait dengan penggeledahan tersebut.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.Â
Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media.Â
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.
Informasi didapatkan VIVA, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya anggota DPR komisi keuangan dan perbankan.