Menteri PU Mau Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Dedy Mandarsyah
- Kementerian Pekerjaan Umum
Jakarta, VIVA - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengaku siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah.Â
Hal tersebut dilakukan usai sang anak viral memprotes jadwal piket koas dan berujung menjadi tindakan kekerasan. "Oh iya pastilah, mungkin kalau itu," ujar Dody di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.Â
Kendati demikian, ia mengaku belum memahami duduk perkara kasus yang melibatkan salah satu pejabat di kementeriannya itu. Sebab, dia tidak terlalu mengikuti media sosial (medsos).
"Mestinya sih yang monitor Irjen dan Sekjen, kalau saya sih enggak," ucap Dody.Â
Meski demikian, Dody memastikan selalu menekankan sikap rendah hati kepada seluruh jajarannya. Terkait masalah pejabat tersebut dia memastikan akan diurus oleh sekretaris jenderal (sekjen).
"Kemarin sih, biasa-biasa aja. Kalau kami dari awal selalu low profile gitu-gitu. Nanti kalau detail masalah ini diurus sama Sekjen sama Irjen ya. Nanti pasti ada press release-nya soal begini," tuturnya.
Sebagai informasi, Nasib Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, ikut menjadi sorotan publik setelah kasus pemukulan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan mencuat.
Meski Dedy tidak terlibat langsung dalam kejadian tersebut, namanya ikut tercatut karena tindakan istrinya, Sri Meilina atau Lina.
Peristiwa bermula ketika Lina mengintimidasi Luthfi yang merupakan ketua dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang, terkait jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.
Lina merasa jadwal tersebut tidak adil dan mengajukan protest karena Lady tetap berjaga saat libur akhir tahun. Perselisihan itu berujung pemukulan terhadap Luthfi oleh sopir Lina, Fadilla yang tersulut emosi. Kejadian itu berlangsung di sebuah kafe di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu 11 Desember 2024.
Sementara itu, KPK telah memiliki data awal mengenai harta kekayaan yang bersangkutan. Sebagai langkah lanjutan, KPK diperkirakan akan memanggil Dedy Mandarsyah dalam dua pekan ke depan untuk melakukan klarifikasi.
Pemanggilan ini menjadi langkah penting bagi KPK untuk mengonfirmasi temuan awal serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam laporan kekayaan yang telah dilaporkan Dedy.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan Dedy Mandarsyah sebesar Rp9.426.451.869, dengan rincian:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp750 juta, meliputi:
-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m² di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta (2 unit).
-Tanah dan bangunan seluas 36 m² di Jakarta Selatan senilai Rp350 juta.
2. Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta.
4. Surat berharga senilai Rp670,7 juta.
5. Kas dan setara kas senilai Rp6.725.751.869.