Nawawi Pomolango Minta Pimpinan KPK Baru Tidak Hapus OTT

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango berharap Pimpinan KPK periode 2024-2029, tidak menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, kata dia, upaya itu sebagai salah satu metode penindakan yang diberikan kewenangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran

“Enggak (dihilangkan). Itu salah satu metode penindakan,” kata Nawawi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Menurut dia, apabila ada pihak yang mewacanakan supaya operasi tangkap tangan itu ditiadakan adalah pemahaman personal. Akan tetapi, kata dia, secara lembaga menganggap bahwa operasi tangkap tangan adalah metode penindakan yang cukup efektif.

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU SYL

“Kita kan KPK diberikan kewenangan untuk melakukan proses penyadapan, perekaman suara dari tingkat penyidikan. Itu yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah saja,” ujarnya.

Di samping itu, Nawawi tentu saja menaruh harapan kepada Pimpinan KPK periode 2024-2029 agar melaksanakan tugasnya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi jauh lebih baik dari pimpinan periode sebelumnya.

“Paling tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal, jauh daripada periode kami,” ucapnya.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu

KPK Duga Uang TPPU SYL Dipakai Buat Bayar Jasa Advokat di Kantor Visi Law

KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Visi Law Office, Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait dengan kasus dugaan TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025