Prabowo Lantik Muhidin Jadi Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor

Presiden RI Prabowo Subianto lantik Muhidin jadi Gubernur Kalsel.
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat hari ini, Senin, 16 Desember 2024.

Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti Muhidin. 

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur atau wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat,nusa, dan bangsa," demikian pembacaan sumpah jabatan tersebut.

Selanjutnya, Prabowo menandatangani berita acara pelantikan terhadap Muhidin dan memberikan selamat atas jabatan barunya. 

Presiden RI Prabowo Subianto saat melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalsel

Photo :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Diberitakan, pihak Istana Negara sudah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Adapun, surat tersebut akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto dan ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi kepada wartawan Rabu, 13 November 2024.

Sementara, kata dia, bentuk fisik dari surat pengunduran diri Sahbirin Noor sedang dalam perjalanan. "Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," ujar dia.

Kelakar Prabowo ke Bahlil: Walau Kampusnya Tak Ada di Google, tapi Boleh Juga Orang Ini

Diketahui, KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor pada Selasa, 8 November 2024, dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.

Selain itu, KPK juga turut menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Bahlil di Depan Prabowo: Di Golkar, Ketua Umum Belum Tentu Jadi Presiden

Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar.

Bahlil soal Pilkada: Kalau Kalah Jangan Menyalahkan Institusi Lain Dong
Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi.

Partai Ummat Dukung Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

Partai Ummat mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana kepala daerah dipilih DPRD

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024