Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (dok: Kementan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman minta pengawasan dari Kejaksaan Agung terhadap alat produksi pertanian dan penyaluran pupuk bersubsidi. Sebab, dia menerima banyak pengaduan ada oknum minta uang ke petani.

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

"Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi, pupuk. Ini nilainya tidak kecil, Rp54 triliun. Kemudian alat pertanian nilainya kurang lebih Rp10-15 triliun. Ini butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani," ucap Amran saat menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.

Mentan Andi Amran Sulaiman mediasi peternak, pengepul susu dan industri Mentan A

Photo :
  • Dok Kementan
Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Dia menyebut dapat keluhan dari masyarakat di beberapa daerah soal ada oknum minta uang ke petani dalam penggunaan mesin pertanian yang dikirim ke daerah. Namun, dirinya belum dapat bukti pelanggaran yang dilakukan oknum itu. 

"Petani itu terkadang dimintaki oknum tertentu, dalam artian bayar kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar menurut laporan sampai Rp50 juta satu unit," ujar dia.

Dewas KPK Sebut Pengaduan Etik Paling Banyak di Tahun 2023, Salah Satunya soal Pungli Rutan

Dirinya mengatakan, ada juga petani yang membayar Rp3 juta untuk alat yang kecil. Padahal, pengiriman mesin pertanian tersebut perintah Presiden Prabowo Subianto guna diberi gratis. Kemudian, pun ada permasalahan yang timbul dari penyaluran pupuk bersubsidi. Dia mengungkap, pemerintah memberi pupuk subsidi penuh tambahan dari tahun 2023 dengan nilai kurang lebih Rp50 triliun.

"Ini butuh pengawalan agar swasembada tercapai," katanya. 

Amran mengatakan ada pula permasalahan pupuk palsu yang meresahkan petani. Menurutnya, tercatat ada 27 perusahaan yang memproduksi pupuk palsu. Empat perusahaan diantaranya sudah diserahkan ke penegak hukum.

"Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun," kata dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan bakal menindak tegas oknum yang minta fulus ke para petani di daerah. 

Mereka diminta uang terkait penggunaan mesin pertanian sampai Rp50 juta. Dia mengaku bakal mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Pun, menindak tegas pelaku yang buat pupuk palsu. 

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

Photo :
  • ANTARA

Namun, dia masih mengumpulkan data terlebih dulu.

"Pasti, pasti (ditindak tegas). Anda kan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu ke siapa pun," kata Jaksa Agung. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya