5 Narapidana Kasus Narkoba Bali Nine Dipulangkan ke Australia

Narapidana Bali Nine kasus narkoba asa Asutralia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Balo, VIVA – Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi bahwa lima orang sisa narapidana kasus penyelundupan narkoba yang akrab disebut ‘Bali Nine’ telah dipulangkan dari Bali pada hari Minggu, 15 Desember 2024. Kelima narapidana itu yakni, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

1.000 Napi HIV Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

"Rombongan 5 orang Napi Bali Nine dan 3 Orang Kedubes Australia yang mendampingi lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pada, Minggu, 15 Desenber 2024 pukul 10:35 Wita,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis.

Salah satu petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi atau mengawal di dalam Pesawat, yaitu Chris Goldrick menginformasikan, rombongan 5 narapidana Bai Nine asal Australia bersama 3 rang Kedubes Australia telah mendarat di Darwin, Australia pada Minggu, 15 Desember 2024  pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 Wita.

Prabowo Ingin Napi Kasus Narkoba Diberdayakan untuk Swasembada Pangan dan Komcad

Bali Nine (Doc: The Sydney Herald)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Penyerahan dilakukan di ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan  Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

44 Ribu Napi Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Termasuk Kasus Narkoba

Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

Penadatanganan Pengaturan Praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024.

Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

Presiden RI Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto Diminta Tiru BJ Habibie Soal Usulan Amnesti 44 Ribu Napi

Direktur Lembaga Kajian Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan meminta Prabowo meniru Presiden RI ke-3 BJ Habibie yang lebih fokus pada kasus politik diera sebelumnya

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024