Alex Marwata Respons Sindiran Dewas: Pimpinan KPK Ada 5 Orang, Siapa yang Bernyali Kecil?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut nyali Pimpinan KPK periode 2019-2024 kecil dalam memberantas tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mempertanyakan Pimpinan KPK bernyali kecil yang dimaksud Dewas.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah

"Pimpinan yang mana? Pimpinan kan ada lima," kata Alex dikutip pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Sebut Nyali Pimpinan KPK Kecil, Johanis Tanak Anggap Sindiran Dewas seperti Komentator Bola

Menurut Alex, harusnya Dewas KPK tidak hanya mengomentari nyali Pimpinan KPK, melainkan melihat bagaimana soal penanganan korupsi di Indonesia secara utuh. 

"Apa benar pimpinan tidak punya nyali atau ada hal lain yang menghambat penanganan korupsi di KPK," ungkap Alex.

DPR: KPK Dibentuk bukan Sebagai Wadah Penyidik Tunggal Kasus Korupsi

Kata dia, Pimpinan KPK tidak bisa dianggap tak bernyali dalam memberantas korupsi. Dia pun menyinggung soal keputusan Pimpinan KPK yang tidak pernah menolak tiap surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap sebuah perkara korupsi yang disodorkan Penyidik KPK.

"Sepertinya pimpinan tidak pernah menolak setiap Sprindik yang diajukan penyidik," kata Alex.

Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris menyinggung Pimpinan KPK yang dinilai belum maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

"Dalam penilaian kami di Dewas, Pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinergi," ujar Syamsuddin Haris dikutip pada Jumat, 13 Desember 2024.

Haris menjelaskan, bahwa penilaian itu diketahui lewat adanya pernyataan berbeda dari Pimpinan KPK ketika mengungkap kasus korupsi.

"Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik statement Pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya," kata dia.

Pun, dia menilai bahwa Pimpinan KPK periode 2019-2024, tidak memberikan keteladanan pimpinan dalam memberikan sikap integritas. Hal ini terbukti lewat tiga Pimpinan KPK yang telah melanggar etik.

"Pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga Pimpinan KPK yang kena etik dan anda semua sudah tahu siapa saja," kata Haris.

Pimpinan KPK, kata Haris, saat ini juga belum bisa membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal.

"(Pimpinan KPK) belum terlihat kemampuan memimpin, mengendalikan, mensinergikan sumber daya dan ketegasan dalam mengambil keputusan," ucap Haris.

Bahkan, Dewas menilai Pimpinan KPK memiliki nyali yang kecil dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Mungkin kalau kita menggunakan bahasa, apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya