KBPP Sebut Usulan Polri di Bawah Kemendagri Kontraproduktif

Dewan Penasihat KBPP Polri, AH Bimo Suryono
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Dewan Penasihat Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri, Bimo Suryono menilai wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat kontraproduktif. Menurut dia, hal itu juga akan menghilangkan eksistensi Polri terutama dalam penegakan hukum.

Mendagri Tegaskan Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG sebagai Program Pro Rakyat Presiden Prabowo

“Jangan lagi diutak-atik, karena itu membahayakan fungsi penegakan hukum Polri, dan pada akhirnya merugikan bangsa ini sendiri,” kata Bimo dilansir Antara pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Bimo Suryono

Photo :
  • Istimewa
Mendagri: Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah

Dewan Penasihat KBPP Polri, AH Bimo Suryono

Photo :
  • Istimewa

Kata dia, koordinasi Polri berada di bawah langsung Presiden Republik Indonesia itu sudah terjadi sejak institusi tersebut dipisahkan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Perbedaan Pengawasan Aset Kripto di OJK Setelah Beralih dari Bappebti

Ia melihat kinerja Polri cukup efektif dalam menjaga keamanan masyarakat selama berada di bawah koordinasi Presiden RI. Selain itu, kata dia, proses penegakan hukum juga bisa berjalan dengan independen tanpa adanya intervensi keputusan politik.

Tentu saja, Bimo menyadari kinerja Kepolisian Republik Indonesia harus terus dipantau oleh Presiden RI dan masyarakat agar tidak melenceng dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, DPR dan Kompolnas serta masyarakat sipil lainnya dapat mengawasi kinerja Polri.

“Polri sendiri harus membuka diri untuk menerima kritik, karena itu bagian dari pengawasan. Artinya, memperkuat pengawasan terhadap Polri itu bukan hanya untuk kepentingan publik, tetapi juga untuk kepentingan bagi Polri itu sendiri,” pungkasnya.(Ant)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing musnahkan barbuk narkoba

AKBP Martuasah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,8 Miliar, 22.100 Jiwa Terselamatkan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan stakeholder terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pengungkapan selama beberapa bulan terakhir senilai Rp 1,8 M.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025