Jadwal Pelabuhan Penyeberangan dari Banten ke Lampung Selama Libur Nataru
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Banten, VIVA -Â Jadwal penyeberangan dan kendaraan yang akan menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung, akan dibagi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Selama libur Nataru, akan ada tiga pelabuhan yang difungsikan untuk melayani penyeberangan di lintasan Selat Sunda, yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Pelabuhan Ciwandan di operasikan secara opsional, jika terjadi cuaca buruk dan penumpukkan kendaraan di Pelabuhan Merak.
Kemudian, akan dilakukan delaying system di sejumlah buffer zone yang telah disiapkan, seperti rest area tol Tangerang - Merak di KM 43A, KM 163B, Jalan Cikuasa Atas dan area parkir Pelabuhan Indah Kiat.
Buffer zone menuju Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu dilakukan di Rest Area KM 163B, KM 87B, KM 49B dan KM 20B pada ruas tol Bakauheni -Terbanggi Besar.
Selanjutnya untuk mengurangi kepadatan diluar pelabuhan, ada pembatasan pembelian tiket penyebrangan dengan radius 4,71 km dari titik tengah Pelabuhan Merak dan 4,24 km dari Bakauheni.
Pengaturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) NOMOR: KP-DRJD 6944 Tahun 2024, dan NOMOR: HK.201/ 13/ 11/DJPL/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang mencakup pengelolaan lalu lintas dan pengaturan prioritas kendaraan.
"Kami bekerja sama dengan Kemenhub dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pengaturan pergerakan kendaraan dan penumpang di pelabuhan. Ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan lancar selama momen liburan," kata Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo dalam keterangan resminya ditulis Jumat, 13 Desember 2024.
Berikut jadwal pengaturan penyeberangan selama Nataru dari tiga pelabuhan di Banten menuju Lampung maupun sebaliknya:
1) Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB sampai 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB yang dapat melalui Pelabuhan Merak tujuan Sumatera: penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan I hingga golongan VIb. Sementara, kendaraan bermotor golongan VII sampai golongan IX tujuan Sumatera melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.
2) Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB sampai 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB yang dapat melalui Pelabuhan Bakauheni tujuan Jawa: penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan I hingga golongan VIb. Sementara, kendaraan bermotor golongan VII sampai golongan IX tujuan Jawa melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu.