Yasonna Laoly Mangkir Panggilan KPK di Kasus Harun Masiku, Minta Dijadwal Ulang

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly
Sumber :
  • Cahyo Edi

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait dengan buronan Harun Masiku kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Perbaiki Lembaga Penegak Hukum

Namun begitu, kekinian Yasonna Laoly tak bisa hadir dalam panggilan KPK hari ini. Dia beralasan ada agenda yang tak bisa ditinggalkannya.

"Untuk YSL, info dari Penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 13 Desember 2024.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Rugikan Negara Rp 280 Miliar

Tessa mengatakan Yasonna meminta untuk dijadwalkan ulang panggilannya oleh KPK. Belum dipastikan kapan pemanggilan ulang Yasonna Laoly kembali dijadwalkan.

Diketahui, setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

KPK Siap Hadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Praperadilan

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku setelah sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020. 

Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Sampai saat ini memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya