Masa Jabatan akan Berakhir, Dewas KPK Minta Maaf
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 segera mengakhiri jabatannya bulan Desember 2024 ini. Dewas KPK pun meminta maaf selama bertugas lima tahun lamanya.
"Kami lima orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti, mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan Kamis, 12 Desember 2024.
Tumpak menjelaskan selama bertugas dipastikan masih ada kesalahan yang menyebabkan pandangan kurang baik. Dia menyadari tugasnya selama lima tahun masih jauh dari kata sempurna.
"Kami menyadari lima tahun kami bekerja di sini banyak kekurangannya, jauh dari kesempurnaan. Kalau sekarang KPK berdasarkan survei-survei dinilai kinerjanya menurun, menurut kepercayaan masyarakat kepada KPK, tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami," kata dia.
Kekurangan Dewas, kata Tumpak, salah satunya yakni belum bisa meningkatkan sikap integritas Pimpinan KPK. Sebab, masih ada Pimpinan KPK justru terlibat kasus pelanggaran etik.
"Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada Pimpinan KPK, karena terbukti Pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik. Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan Pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga," lanjutnya.
Meski sudah ada sejumlah pencapaian, Tumpak menyebut sikap Dewas KPK masih jauh dari kata sempurna selama lima tahun. Lagi-lagi, Tumpak meminta maaf ketika masa jabatannya sudah berakhir.
"Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun. Oleh karena itu, mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami," imbuh Tumpak.