Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Panggil Yasonna Laoly pada 13 Desember

Yasonna Laoly saat masih jabat Menkumham dalam acara konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih berupaya untuk mencari keberadaan buronan Harun Masiku terkait kasus pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sejumlah saksi masih bakal dipanggil jika keterangannya dibutuhkan penyidik.

Dari informasinya, mantan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly bakal menjadi salah satu saksi. Yasonna yang juga politikus PDIP kabarnya bakal dipanggil KPK sebagai saksi pada Jumat 13 Desember 2024.

Pemeriksaan terhadap Yasonna bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik kabarnya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna.

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Photo :
  • Istimewa/Zendy Pradana

Rencana panggilan saksi itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Namun, Tessa mengaku masih belum mendapatkan informasi itu.

Dia mengatakan masih akan mengecek lebih dulu soal panggilan Yasonna sebagai saksi terkait kasus korupsi Harun Masiku.

"Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu. Nanti akan saya cek terlebih dahulu," kata Tessa kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.

Harun Masiku jadi buronan KPK sejak tahun 2020. KPK menetapkan Harun sebagai buronan sejak Januari 2020.

KPK Lelang 134 Barang Rampasan Koruptor, Laku Rp 17 Miliar

Setelah lebih dari 4 tahun, KPK kembali menerbitkan surat DPO untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Aset Milik Koruptor Rafael Alun Laku Terjual Rp 4 Miliar di Lelang KPK

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku seteleh sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020. 

Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Menko Yusril Ihza Mahendra Soroti UU Tipikor yang Sudah Puluhan Tahun Tidak Ada Revisi

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Sampai saat ini memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya