Jasa Raharja Sebut Jumlah Korban Kecelakan Lalu Lintas Tahun Ini Turun daripada 2023
- Istimewa
Jakarta, VIVA -- Jumlah korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024 menurun ketimbang tahun lalu. Hal itu diketahui dari data penurunan nominal santunan kepada korban.
Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban. Hal ini mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan," kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024 bersama Korps Lalu Lintas Polri, Rabu, 11 Desember 2024.
Dia mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan guna memperkuat sinergi antar kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas. Dewi menyampaikan, kegiatan Monev ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri untuk memberikan pelayanan terbaik. Khususnya, kata dia, dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” katanya.