Ratusan Warga Geruduk Polres Bengkayang, Tuntut Bebaskan 3 Penambang Ilegal Kecil

Ratusan warga geruduk Polres Bengkayang, Kalimantan Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Bengkayang, VIVA – Ratusan warga menuntut pembebasan 3 warga yang ditangkap terkait diduga terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Polres Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa 10 Desember 2024 malam.

Bos MIND ID Blak-blakan soal Progres Hilirisasi Batu Bara, Intip Capaiannya

“Terduga pelakunya sudah dibawa ke Polda Kalbar, kami dari Polres Bengkayang hanya bantu pengamanan,” ujar Wakil Kepala Polres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna, Rabu 11 Desember 2024.

Sementara itu, koordinator aksi masa, Mikael menjelaskan masyarakat meminta kejelasan pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut. 

Asops Kasal: TNI AL Siap Sambut Kedatangan 21 Kapal Perang Asing dalam Latihan MNEK 2025 di Bali

Ratusan warga menggeruduk Polres Bengkayang menuntut 3 warga yang ditahan terkait aktivitas PETI dibebaskan, Selasa 10 November 2024 malam.

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Menurut Mikael, aktivitas tambang bukan hanya dilakukan ketiga orang tersebut di Bengkayang, makanya pihaknya bersama penambang melakukan aksi tersebut.

Deretan Kasus Korupsi yang Mandek di Periode KPK Sebelumnya, Diminta Selesaikan

"Kami minta ketiga rekan kami dibebaskan dan tidak ditahan," ujarnya.

Menurut Mikael, 3 orang yang ditangkap ini merupakan penambang kecil yang bekerja untuk makan, bukan untuk mencari kekayaan.

“Jangan ditahanlah, karena ini pelaku kecil, dia bukan pelaku besar, bukan cari buat kaya, dia cari untuk makan, untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. 

Mikael juga menyampaikan saat ini masih banyak aktivitas tambang lain yang dibiarkan, bahkan dengan pemodal besar serta menggunakan alat berat.

“Kami para penambang bersatu agar ke depan, kejadian penangkapan ini tidak terulang,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya