Ratusan Warga Geruduk Polres Bengkayang, Tuntut Bebaskan 3 Penambang Ilegal Kecil
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Bengkayang, VIVA – Ratusan warga menuntut pembebasan 3 warga yang ditangkap terkait diduga terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Polres Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa 10 Desember 2024 malam.
“Terduga pelakunya sudah dibawa ke Polda Kalbar, kami dari Polres Bengkayang hanya bantu pengamanan,” ujar Wakil Kepala Polres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna, Rabu 11 Desember 2024.
Sementara itu, koordinator aksi masa, Mikael menjelaskan masyarakat meminta kejelasan pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
Menurut Mikael, aktivitas tambang bukan hanya dilakukan ketiga orang tersebut di Bengkayang, makanya pihaknya bersama penambang melakukan aksi tersebut.
"Kami minta ketiga rekan kami dibebaskan dan tidak ditahan," ujarnya.
Menurut Mikael, 3 orang yang ditangkap ini merupakan penambang kecil yang bekerja untuk makan, bukan untuk mencari kekayaan.
“Jangan ditahanlah, karena ini pelaku kecil, dia bukan pelaku besar, bukan cari buat kaya, dia cari untuk makan, untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Mikael juga menyampaikan saat ini masih banyak aktivitas tambang lain yang dibiarkan, bahkan dengan pemodal besar serta menggunakan alat berat.
“Kami para penambang bersatu agar ke depan, kejadian penangkapan ini tidak terulang,” pungkasnya.