Bentuk Tim Satgas, DPR Gandeng BNN Dalam Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan sosialisasi sekaligus mengukuhkan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). DPR RI pun menggandeng BNN RI ketika mengukuhkan tim satgas.
Diketahui, pengukuhan tersebut digelar secara langsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa aksi P4GN, merupakan bagian dari upaya besar bangsa Indonesia dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tanah Air, khususnya di lingkungan Setjen DPR RI.
Adapun aksi P4GN yang gencar dilakukan oleh DPR RI adalah dengan memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai, sebagai bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi tentang bahaya narkotika serta dampak penyalahgunaannya dengan menekankan pada pentingnya tindakan preventif.
"Kami percaya dengan kerja sama erat antara Sekretariat Jenderal DPR RI dengan BNN, masyarakat dan seluruh pihak terkait, Kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," kata Indra Iskandar kepada wartawan, dikutip Rabu, 11 Desember 2024.
Kemudian, sebagian wujud komitmen aksi program P4GN, sejak tahun 2018 sampai 2024 Setjen DPR RI bersama BNN telah melaksanakan berbagai kegiatan secara rutin berupa penyediaan informasi dan sosialisasi bahaya narkotika, memasukkan kurikulum bahaya narkotika kepada calon Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK), serta screening melalui tes urine kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen DPR RI.
"Selain itu, kami juga berkomitmen untuk memberikan sanksi berat kepada pegawai maupun pejabat di lingkungan Setjen DPR RI yang terindikasi menyalahgunakan narkotika," ucap Indra.
Bahkan, upaya ini menjadi bukti nyata Setjen DPR RI sangat aktif dan berkomitmen kuat dalam mendukung upaya pemerintah dalam P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Sementara itu, Kepala BNN RI Marthinus Hukom menjelaskan bahwa BNN juga mempunyai komitmen bersama untuk melakukan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkotika berupa pemeriksaan urine secara rutin sebagai bentuk intervensi kognitif agar dapat menimbulkan kesadaran.
"Saya berharap tanpa pemeriksaan urine pun yang dilakukan secara rutin, para pegawai di lingkungan Setjen DPR RI ini sudah bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, sudah bisa menyatakan tidak pada narkoba, sudah bisa memberikan informasi kepada petugas penegak hukum ada temannya menggunakan narkoba," kata Marthinus Hukom.
Kepala BNN RI juga memberikan apresiasi kepada Setjen DPR RI yang telah memasukkan kurikulum tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada para calon Aparatur Sipil Negara serta memberikan sanksi tegas kepada pegawainya yang kedapatan memakai narkoba.
Mengakhiri kegiatan, Kepala BNN RI memberikan piagam penghargaan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI atas komitmennya dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersinar.