Menko Yusril soal Prabowo Bentuk Kementerian HAM: Mungkin Terinspirasi Gus Dur
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Presiden Prabowo Subianto mungkin terinspirasi dari langkah Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Menurut Yusril, Gus Dur pernah membentuk Kementerian Negara Urusan Hak Asasi Manusia yang kala itu dipimpin oleh Dr. Hasballah M. Saad, seorang aktivis HAM asal Aceh.
“Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, kita pernah memiliki Kementerian Negara Hak Asasi Manusia yang untuk pertama kalinya berdiri dan dipimpin oleh almarhum, Doktor Hasballah M. Saad,” kata Yusril saat menghadiri puncak peringatan Hari HAM di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.
Yusril menekankan bahwa sejak masa kemerdekaan, para pemimpin bangsa telah memperjuangkan nilai-nilai HAM. Namun, Gus Dur dianggap memiliki langkah yang lebih progresif dengan mendirikan kementerian khusus untuk urusan HAM. Sayangnya, keberadaan kementerian ini tidak bertahan lama.
“Setelah Gus Dur, Kementerian Negara Urusan Hak Asasi Manusia dilebur ke dalam Kementerian Hukum dan Perundang-undangan, yang kemudian berganti nama menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia,” jelas Yusril.
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian HAM kembali dihidupkan. Dalam kabinetnya, Presiden Prabowo menunjuk Natalius Pigai, seorang aktivis HAM dari Papua, untuk memimpin kementerian tersebut. Yusril menyebut langkah ini sebagai cerminan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM yang pluralistik.
“Kalau Gus Dur menunjuk seorang aktivis HAM dari Aceh, maka Presiden Prabowo melantik Natalius Pigai, seorang tokoh HAM dari Papua, untuk memimpin Kementerian HAM,” ungkap Yusril.
Lebih jauh, Yusril juga menyoroti komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menuntaskan persoalan HAM berat di masa lalu. Salah satu agenda utamanya adalah menghidupkan kembali Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
“Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto berencana menyusun ulang Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang nantinya akan menjadi payung hukum untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat,” tambah Yusril.
Dengan berbagai langkah tersebut, Yusril optimistis bahwa pemerintahan saat ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam upaya memperkuat penghormatan terhadap HAM, sekaligus melanjutkan warisan perjuangan para pendahulu, termasuk Gus Dur.