Fakta-fakta dari Dualisme di Tubuh PMI Antara Jusuf Kalla dengan Agung Laksono

Jusuf Kalla di Munas ke-22 PMI di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA/HO-PMI/aa.

Jakarta, VIVA – Palang Merah Indonesia, PMI dilanda dualisme kepengurusan, ditengah pelaksanaan Musyawarah Nasional atau Munas ke-XXII. Jusuf Kalla yang terpilih kembali memimpin organisasi tersebut hingga lima tahun ke depan, diganggu dengan keberadaan kepengurusan lainnya hasil munas tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai ketua umum PMI.

PMI Sulut Dukung Adanya Perubahan Kepemimpinan: Agar Organisasi Tetap Relevan dan Kredibel

Kedua kubu menyebut kalau kepengurusan mereka yang sah. Bahkan sampai pada pelaporan polisi yang dilakukan oleh kubu Jusuf Kalla. Sebelum gelaran munas ini, Agung Laksono yang merupakan Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI), menyatakan kesiapannya maju.

Dengan begitu, maka Munas PMI ini diperkirakan akan menyuguhkan pertarungan antara Jusuf Kalla yang kembali maju, dan Agung Laksono. Keduanya juga adalah politisi senior Partai Golkar.

Ketua PMI Sumbawa Bongkar Akar Masalah Terjadinya Dualisme

Munas kembali mengukuhkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI. Tetapi, tiba-tiba muncul munas lain yang juga mengukuhkan Agung Laksono sebagai ketua. Kubu Agung ini mengaku kecewa dengan munas yang mengesahkan JK lagi, sehingga mereka membuat tandingan.

Namun, ada fakta-fakta yang perlu dilihat dari dualisme di tubuh PMI saat ini:

Menkes Tegaskan Tak Ikut Campur Kisruh JK Vs Agung Laksono Rebutan Ketum PMI

1. JK Kembali Pimpin PMI

Ketua Pimpinan Sidang, Adang Rochjana, mengumumkan hasil Munas di depan seluruh peserta Munas ke-22 yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
"Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Adang, dikutip dari Antara.

Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas ke-22 yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.

Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mempercayakan saya untuk kembali memimpin PMI di periode 2024-2029," ucap JK.

Momen penetapan ditandai dengan simbolis ketok palu, sebagai tanda bahwa Jusuf Kalla kembali memegang kepemimpinan tertinggi di organisasi kemanusiaan PMI.

2. Munas PMI Tandingan Tunjuk Agung Laksono jadi Ketua Umum

Agung Laksono mengakui, dirinya sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Penetapan itu kata Agung, melalui munas tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 8-10 Desember 2024.

"Iya betul (terpilih sebagai ketua umum PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan," kata Agung saat dihubungi wartawan, Senin, 9 Desember 2024. 

Agung mengaku, munas tandingan yang mereka gelar sesuai dengan ketentuan organisasi PMI. Ini juga dilakukan, karena menurut Agung, banyak anggota yang kecewa dan terkungkung, tidak diberi kebebasan.

"Sehingga nggak bisa bicara, nggak bisa ngomong gitu, lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu. Lalu, akibat itu mereka bikin tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," tutur dia.

3. Pendukung Agung Laksono Dipecat

Jusuf Kalla memecat para pendukung Agung Laksono, yang menggelar munas tandingan di luar yang resmi yang mengukuhkan JK sebagai ketua umum untuk lima tahun ke depan. Dia memastikan, bahwa organisasi tidak terganggu dengan pemecatan itu karena jumlahnya sedikit.

"Ya (dipecat) yang mendukung tindakan tersebut. Mereka yang melanggar aturan PMI sudah kami tindak sesuai ketentuan organisasi," kata Jusuf Kalla dalam Munas PMI XXII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Jelas JK, apa yang dilakukan oleh beberapa pendukung Agung Laksono dengan menggelar munas tandingan itu, dinilai telah menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ ART PMI.

"Hanya dilakukan oleh beberapa orang, dan mereka pun sudah dipecat. Kami sudah memecat mereka karena melanggar AD/ART," kata JK.

4. JK Laporkan ke Polisi

Imbas gelaran munas tandingan yan dilakukan pendukung Agung Laksono, maka PMI dibawah Ketua Umum Jusuf Kalla, melaporkan mereka ke polisi. Munas tandingan yang digelar sejumlah orang dan mengangkat Agung Laksono, dinilai ilegal.

"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono)," kata JK.

Dijelaskan oleh JK, bahwa di negara hanya ada satu PMI. Sehingga apa yang dilakukan dengan menggelar munas tandingan,tandingan adalah pelanggaran hukum.

"Sudah dilaporkan ke polisi, bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum, karena tidak boleh begitu," kata Jusuf Kalla.

Agung sendiri tidak mempersoalkan dilaporkan ke polisi. Apalagi menurutnya ini bukan soal kriminal, tetapi organisasi. Dia juga mengaku tidak ingin merusak PMI. Tetapi yang dilakukan adalah untuk memperbaiki.

"Iya itu boleh-boleh saja, kan semua orang boleh lapor, lapor itu kan boleh saja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris, ya silakan saja, enggak apa-apa," kata Agung saat dihubungi wartawan, Senin, 9 Desember 2024. 

5. Pemerintah Ambil Langkah Mediasi

Kedua kubu kepengurusan di PMI, antara Jusuf Kalla dengan Agung Laksono, akan melaporkan masing-masing kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum. Namun karena adanya dualisme kepemimpinan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi dulu.

Supratman menyebut, proses mediasi lumrah dilakukan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) sebelum memutuskan sesuatu terkait dualisme kepengurusan organisasi. Termasuk dualisme PMI saat ini yang melibatkan kubu mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dan kubu mantan Wantimpres RI Agung Laksono. 

"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

6. Agung Laksono Di Dualisme Pengurus Golkar dan Kosgoro

Dualisme kepengurusan di PMI ini antara Jusuf Kalla dengan Agung Laksono, membuat kita kembali menengok sejarah serupa di beberapa tahun belakang. Di Golkar, Pada Munas tahun 2014 di Bali, mengalami hal serupa yang juga melibatkan Agung Laksono.

Munas Bali Partai Golkar pada Desember 2014 itu mengukuhkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum. Namun muncul juga Munas Ancol pada waktu hampir bersamaan yang mengukuhkan Agung Laksono sebagai ketua umum.

Agung Laksono juga sempat menjadi bagian dari dualisme kepengurusan Kosgoro 1957, pada 2016. Saat itu, kubu Agung berhadapan dengan kubu Azis Syamsuddin.

Jusuf Kalla juga menyoroti Agung Laksono yang selalu berada pada pihak-pihak yang membuat organisasi terpecah atau terjadi dualisme.

"Itu ilegal (munas tandingan PMI), dan pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan Bapak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan, karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," kata Jusuf Kalla.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya