Jual Beli Organ Satwa Dilindungi, 2 Warga Aceh Ditangkap dengan Barbuk Mengejutkan

2 Warga Aceh Ditangkap Terkait Jual Beli Organ Satwa Dilindungi. (ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Banda Aceh, VIVA - Polresta Banda Aceh mengamankan dua warga yang terlibat jual beli organ satwa dilindungi. Dua pelaku menjual belikan 30 sisik trenggiling, tanduk dan kepala rusa, kulit kancil hingga paruh burung rangkong.

Dalam 3 Bulan 5 Harimau Mati di Medan Zoo, Bobby Nasution: Masa Nggak Boleh Mati

Kedua pelaku yaitu berinisial MF (28) dan IR (35) yang ditangkap di Kawasan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Dari dua pelaku, polisi menyita banyak barang bukti atau barbuk yang mengejutkan.

"Dari MF kita amankan tiga kepala rusa yang tanduknya telah dipotong, enam tanduk rusa, tiga lembar kulit kambing hutan, satu kulit kancil dan handphone. Sementara, dari IR kita amankan 30 kilogram sisik trenggiling dan paruh burung rangkong,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa, 10 Desember 2024.

Cerita di Balik Perempuan Menangis Serahkan Beruang Peliharaan ke Polhut

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Fadilah menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi atau perdagangan sisik trenggiling.

Perdagangkan Tubuh Hewan Langka, WNA Asal Mesir Ditangkap Polisi

"Dari informasi itulah, tim langsung melakukan penyelidikan lanjut hingga akhirnya menangkap kedua pelaku. Ternyata diketahui bahwa MF memesan sisik trenggiling tersebut kepada IR," jelasnya.

Pun, atas perbuatannya, dua tersangka saat ini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengetahui asal benda tersebut.

"Masih kita dalami darimana asalnya, termasuk untuk apa sisik trenggiling itu dipesan,” ujarnya.

Dua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 40 A ayat 1 huruf f jo Pasal 21 ayat 2 huruf C UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  

Penyelundupan sisik trenggiling berhasil digagalkan.

Tersangka Perdagangan Sisik Trenggiling Segera Diadili

Tersangka Perdagangan Sisik Trenggiling Segera Diadili

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2024