KPK Lelang 134 Barang Rampasan Koruptor, Laku Rp 17 Miliar

Salah satu kendaraan yang dilelang KPK saat Hakordia 2024 (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Sebanyak 134 aset masuk dalam daftar barang yang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024. Acara Hakordia 2024 digelar KPK selama dua hari yakni 9-10 Desember 2024.

PDIP: Ucapan Effendi Simbolon Benarkan Asumsi Publik Jokowi Bisa Intervensi KPK

Dari ratusan aset tersebut terdiri dari barang mewah yang bergerak maupun tidak bergerak. Semuanya dilelang secara daring maupun luring di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan bahwa barang rampasan negara itu merupakan barang milik negara yang dihasilkan dari rampasan aset atas kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Koleksi Mobil Anggota DPR yang Namanya Disebut KPK di Kasus Hasto Kristiyanto

Moge yang dilelang KPK saat acara Hakordia (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Dia menjelaskan sebelum barang itu dilelang, ternyata barang mewah itu harus lebih dulu memiliki penetapan harga limit atau harga dasar lelang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk acuan harga.

KPK Panggil Kader PDIP Maria Lestari dan Ketua KPU Banyuasin Soal Korupsi Hasto Kristiyanto

Maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” ujar Mungki dalam keterangannya, Selasa 10 Desember 2024.

Barang lelang tersebut, hasilnya nanti jika sudah laku maka akan disetorkan untuk keuangan negara. Menurut Mungki, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan pada pengelolaan barang rampasan. Di antaranya dengan menjaga nilai barang rampasan negara untuk meminimalisir kerusakan dan kehilangan aset, menghemat biaya penggunaan apabila aset telah ditetapkan penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi (cost saving), serta transparansi pengelolaan barang rampasan negara kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia menjelaskan bahwa kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan kekayaan negara terus berkembang dan senantiasa diperbarui dari waktu ke waktu. 

Bahkan, salah satunya dengan adanya pelaksanaan lelang yang jadi penyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang didapatkan dari pengenaan bea lelang.

“Hal ini terlihat dari banyaknya antusias para peserta lelang, terhitung sampai dengan 9 Desember pukul 22.00 WIB sekitar 487 peserta telah terdaftar untuk mengikuti lelang online. Lelang menggunakan mekanisme open bidding atau sistem penawaran lelang secara terbuka kepada peserta untuk mengajukan penawaran harga, dan melihat penawaran peserta lain yang dilakukan secara online,” ucap Rina.

Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di antaranya aset barang tidak bergerak sejumlah enam lot berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp79,18 Miliar. 

Dalam acara lelang, sesi pertama pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.

Selanjutnya di sesi kedua, kendaraan yang berhasil terjual diantaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp1,575 Miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar; mobil merk Hummer terjual Rp701,8 juta; mobil merk Cadillac terjual Rp541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.

Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp 1.447.836.000. Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17,011,584,656,00 atau sebesar Rp17,011 Miliar.

Barang Lelangan KPK Berasal dari 13 Kasus

Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarkiyah mengatakan bahwa puluhan mobil mewah, motor gede (moge) hingga tas mewah branded bakal dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Diketahui, KPK turut menggelar aanwijzing atau acara menjelang lelang di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. 

Dia menjelaskan bahwa barang-barang mewah hasil rampasan kasus korupsi itu dilelang berdasar dari 13 kasus korupsi yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dari 13 kasus rasuah yang ada, Syarkiyah menjelaskan bahwa salah satu kasus yang paling menohok yakni kasus korupsi mantan Pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Ini ada 13 perkara ya. 13 perkara beragam. Itu mulai dari perkaranya ada Karen (kasus korupsi LNG Pertamina), terus ada perkaranya Abdul Latif, Eko Darmanto, Rafael Alun, terus Lenhard, terus Mukhtar Effendi, Priyo Andi Gularso, Rahmat Effendi, Riki Hampagawa, Beni Arianto, dan Edi Rahman," ujar Syarkiyah di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis 5 Desember 2024.

Dia menjelaskan bahwa paling banyak barang mewah yang dilelang dari kasus rasuah Rafael Alun. Pasalnya, ada mobil mewah, motor gede berupa Harley dan tas mewah bermerk Harmes.

"Paling banyak itu RAT, Rafael Alun. Itu asetnya yang paling banyak," kata Syarkiyah.

"(Barang gerak atau tidak) Betul sekali. Untuk yang barang tidak bergeraknya sendiri itu semua dari Rafael Alun. Barangnya semua, asetnya semua yang disinta dari perkara Rafael Alun," ucap dia.

Jaksa KPK itu, menyebut kurang lebih sebanyak Rp20 miliar KPK bakal melelang aset berupa tanah dan bangunan. Ada sebanyak enam aset tidak bergerak yang ikut dilelang KPK.

"Karena untuk aset yang tidak bergerak saja itu di atas Rp20M," kata Syarkiyah.

"Kalau yang paling mahal sih sebenarnya barang tidak bergerak. Ada tanah dan bangunan, itu yang paling mahal. Untuk barang yang bergeraknya itu yang mahal mobil," imbuhnya.

Kemudian, barang mewah berupa tas merk Harmes, Christian Dior, Louis Vitton dan Gucci merupakan hasil rampasan kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun.

"Jadi tas-tas branded sama perhiasan itu dari perkara Rafael Alun juga," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya