Pemerintah dan DPR Diharapkan Akselerasi Agenda Pengesahan RUU yang Kontributif pada Pemajuan HAM

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Pemerintahan era Prabowo Subianto dan DPR RI diharapkan bisa mengakselerasi agenda pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontributif terhadap pemajuan HAM. Ada beberapa RUU yang jadi perhatian.

Hal itu jadi sorotan SETARA Institute karena menilik indeks HAM dalam perjalanan satu dekade era Presiden Jokowi tercatat tak pernah menyentuh angka moderat.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menjelaskan upaya pemajuan HAM di era Jokowi tercatat tidak pernah menyentuh angka moderat 4 dari skala 1-7. 

Menurut dia, di akhir kepemimpinan periode pertama, indeks HAM yang mencatat kinerja Jokowi selama 2014-2019 hanya mencapai skor 3,2. Lalu, angka itu menurun menjadi 2,9 di era pandemi 2020. 

"Beranjak di angka 3 pada tahun 2021, lalu 3,3 di tahun 2022, turun menjadi 3,2 pada 2023, dan ditutup pada angka 3,1 di akhir jabatannya pada tahun 2024," kata Halili, dalam keterangannya, Selasa, 10 Desember 2024.

Dia menyampaikan rendahnya skor pemajuan HAM memvalidasi gagalnya Jokowi dalam memenuhi janji-janji yang disampaikan. Hal itu baik dalam Nawacita pertama maupun Nawacita kedua. 

Teatrikal Pelanggaran HAM

Photo :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

Pun, Halili juga menyoroti kebebasan beragama yang dalam kondisi stagnasi menuju regresi. Ia merujuk dalam skor indikator Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) sebesar 3,2 pada Indeks HAM 2024.

"Ini menunjukkan tidak bergesernya angka peristiwa dan tindakan pelanggaran KBB yang cukup tinggi di era kepemimpinan Presiden Jokowi," tuturnya.

Kaji Putusan MK, Menteri Hukum Bilang Pemerintah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Lebih lanjut, Halili menuturkan sepanjang dekade Jokowi dari 2014-2023, pelanggaran terhadap KBB terjadi dengan 1.792 peristiwa dan 2.815 tindakan. 

Contohnya seperti gangguan tempat ibadah yang masih terus mengalami kenaikan signifikan dalam pemerintahan Jokowi.

Biaya Haji 2025 Turun, Komisi VIII DPR: Sejalan dengan Visi Pemerintah, Kami Dorong Efisiensi

"Yaitu 65 gangguan tempat ibadah di tahun 2023, 50 tempat ibadah pada tahun 2022, 44 tempat ibadah di tahun 2021, 24 tempat ibadah pada 2020, 31 di tahun 2019, 20 pada tahun 2018, dan 16 tempat ibadah di tahun 2017," jelas Halili.

Kemudian, ia menyinggung regresi hak turut serta dalam pemerintahan sebagai refleksi  rendahnya kualitas demokrasi. 

3 Poin Penting dari Keberhasilan Pemerintah Menurunkan Biaya Haji 2025

Dia bilang hal itu terlihat dalam dinamika segala proses jelang hingga pelaksanaan pesta elektoral Pilpres maupun Pilkada 2024.

"Menggambarkan bagaimana rendahnya kualitas demokrasi saat ini. Partisipasi pemilu serentak 2024 tidak menyentuh 70%, sarana prasarana pemilu yang tidak inklusif," tuturnya.

Selain itu, ia menyoroti adanya upaya kriminalisasi berbasis UU ITE. Lalu, represifitas atas penyampaian pendapat, pembubaran diskusi publik, hingga pengerdilan terhadap kebebasan akademik.

"Rentetan peristiwa yang menjadikan rendahnya skor pada indikator kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat," ujarnya. 

Maka itu, SETARA Institute merekomendasikan beberapa hal untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan DPR selaku pihak legislatif. Ia menaruh harapan agar Prabowo dan DPR bisa mengakselerasi agenda beberapa RUU yang bisa berkontribusi terhadap pemajuan HAM.

"Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI mengakselerasi agenda pengesahan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.

Selain itu, kata dia, penting melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi yang kontra-produktif terhadap pemajuan HAM seperti RUU Penyiaran. Lalu, upaya pelemahan checks and balances seperti RUU Mahkamah Konstitusi. 

Pun, dia menambahkan Presiden Prabowo Subianto disarankan segera melakukan penghentian atau evaluasi berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan. Ia menyampaikan itu untuk mencegah keberulangan atas kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat maupun aktivis lingkungan dan memberikan hak restitusi terhadap korban akibat PSN. 

"Presiden Prabowo Subianto mengadopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif (inclusive governance) sebagai basis dalam penerbitan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keberagaman," sebutnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya