Aset Milik Koruptor Rafael Alun Laku Terjual Rp 4 Miliar di Lelang KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, melelang barang-barang mewah hasil rampasan para koruptor saat acara Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia tahun 2024. Sejumlah aset yang dilelang yakni hasil rampasan dari koruptor yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Saat melelang, ternyata aset rampasan dari kasus korupsi mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, laku dengan harga Rp 4 miliar.
"Untuk lelang sebelumnya, itu kan tadi asetnya Pak Rafael Alun Trisambodo ya. Dia limit totalnya kan Rp 3.000.279.788 (Rp 3 miliar), lakunya di harga, atau semua aset yang laku tadi, ada tiga nggak laku tadi ya, itu di angka Rp 4.040.925.000 (Rp 4 miliar)," ujar Pegawai KPK bernama Firman yang bertugas di acara Hakordia di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 10 Desember 2024.
Proses lelang dilakukan secara daring melalui website yang telah disediakan oleh KPK. Setelah laku, barang lelang itu bakal diumumkan secara langsung saat Hakordia di KPK. Bahkan, para pemenang lelang juga bisa melihat hasilnya secara daring lagi.
Firman menyebut angka tersebut alami kenaikan 123 persen dari nilai limitnya. Namun belum dirincikan aset apa yang telah laku tersebut.
"Jadi persentase kenaikannya sekitar 123 perseni limitnya. Tadi saya hitung sekian," kata dia.
Adapun barang mewah koruptor yang sudah laku dilelang yakni motor dari terpidana kasus mark up tukin ESDM. Terjual 1 unit sepeda motor Yamaha Mio seharga Rp 8 Juta.
"Kita lelang dengan terpidana Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto dengan objek lelang berupa satu unit sepeda motor yamaha mio," ucap dia.
"Alhamdulillah, (laku) Rp 8.121.000 (Rp 8 juta)," lanjutnya.
Barang Lelangan KPK Berasal Dari 13 Kasus
Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarkiyah mengatakan bahwa puluhan mobil mewah, motor gede (moge) hingga tas mewah branded bakal dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Diketahui, KPK turut menggelar aanwijzing atau acara menjelang lelang di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.Â
Dia menjelaskan bahwa barang-barang mewah hasil rampasan kasus korupsi itu dilelang berdasar dari 13 kasus korupsi yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Dari 13 kasus rasuah yang ada, Syarkiyah menjelaskan bahwa salah satu kasus yang paling menohok yakni kasus korupsi mantan Pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Ini ada 13 perkara ya. 13 perkara beragam. Itu mulai dari perkaranya ada Karen (kasus korupsi LNG Pertamina), terus ada perkaranya Abdul Latif, Eko Darmanto, Rafael Alun, terus Lenhard, terus Mukhtar Effendi, Priyo Andi Gularso, Rahmat Effendi, Riki Hampagawa, Beni Arianto, dan Edi Rahman," ujar Syarkiyah di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis 5 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa paling banyak barang mewah yang dilelang dari kasus rasuah Rafael Alun. Pasalnya, ada mobil mewah, motor gede berupa Harley dan tas mewah bermerk Harmes.
"Paling banyak itu RAT, Rafael Alun. Itu asetnya yang paling banyak," kata Syarkiyah.
"(Barang gerak atau tidak) Betul sekali. Untuk yang barang tidak bergeraknya sendiri itu semua dari Rafael Alun. Barangnya semua, asetnya semua yang disinta dari perkara Rafael Alun," ucap dia.
Jaksa KPK itu, menyebut kurang lebih sebanyak Rp20 miliar KPK bakal melelang aset berupa tanah dan bangunan. Ada sebanyak enam aset tidak bergerak yang ikut dilelang KPK.
"Karena untuk aset yang tidak bergerak saja itu di atas Rp20M," kata Syarkiyah.
"Kalau yang paling mahal sih sebenarnya barang tidak bergerak. Ada tanah dan bangunan, itu yang paling mahal. Untuk barang yang bergeraknya itu yang mahal mobil," imbuhnya.
Kemudian, barang mewah berupa tas merk Harmes, Christian Dior, Louis Vitton dan Gucci merupakan hasil rampasan kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun.
"Jadi tas-tas branded sama perhiasan itu dari perkara Rafael Alun juga," tukasnya.