Dualisme Kepengurusan PMI, Menteri Hukum Akan Mediasi JK dan Agung Laksono

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan akan melakukan mediasi terkait kisruh dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia, PMI, antara kubu Jusuf Kalla dengan Agung Laksono. 

Narapidana yang Dapat Amnesti Segera Diumumkan, Siapa Saja Mereka?

Supratman menyebut, proses mediasi lumrah dilakukan olehKementerian Hukum (Kemenkum) sebelum memutuskan sesuatu terkait dualisme kepengurusan organisasi. Termasuk dualisme PMI saat ini yang melibatkan kubu mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dan kubu mantan Wantimpres RI Agung Laksono. 

"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Virus HMPV Mewabah China, Menteri P2MI Sebut Tidak Ada PMI yang Terpapar

Supratman menambahkan, hingga saat ini belum menerima pendaftaran kepengurusan PMI, baik yang diajukan JK maupun Agung Laksono. 

"Sampai hari ini, saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata politikus Gerindra itu. 

Bursa Asia Dibuka Beragam Jelang Rilis Laporan Aktivitas Bisnis China dan India

Supratman memastikan, akan menindaklanjuti jika sudah menerima permohonan kepengurusan PMI sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk dengan memverifikasi dan meneliti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI. 

"Tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ART nya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," imbuhnya. 

Gedung BNI.

BNI Dukung Pemerintah Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam menyukseskan rencana pemerintah menyalurkan pembiayaan KUR bagi PMI.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025