Kemendagri Ungkap Ada Ratusan Perselisihan Hasil Pilkada 2024, Terbanyak di Sulut dan Sumbar

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada ratusan perselisihan hasil Pilkada 2024. Dari total tersebut, belum ada perselisihan di tingkat pemilihan gubernur (Pilgub). 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024. 

Dalam rapat tersebut, Bima mengungkap ada 115 perselisihan hasil Pilkada 2024. Rinciannya, 86 perselisihan hasil pemilihan bupati (Pilbup), 29 perselisihan dari hasil pemilihan wali kota (Pilwalkot).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • Kemendagri

“Ada 86 perselisihan hasil Pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota, dan tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil Pilkada untuk tingkat gubernur,” kata Bima Arya.

“Jadi yang terbanyak tingkat bupati tadi 86 dan wali kota 29,” sambungnya.

Berdasarkan data per 7 Desember 2024, provinsi yang paling banyak mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Sumatera Barat dan Sulawesi Utara, yaitu ada sembilan pemohon.

Berikut ini data jumlah pemohon di setiap provinsi:

Sumatera Barat: 9 pemohon

Sulawesi Utara: 9 pemohon

Sumatera Selatan: 8 pemohon

Sulawesi Tenggara: 8 pemohon

Maluku Utara: 7 pemohon

Riau: 7 pemohon

Aceh: 6 pemohon

Sumatera Utara: 6 pemohon

Kalimantan Selatan: 5 pemohon

Gorontalo: 5 pemohon

Sulawesi Tengah: 5 pemohon

Sulawesi Selatan: 4 pemohon

Jawa Barat: 4 pemohon

Lampung: 4 pemohon

Kalimantan Tengah: 4 pemohon

Jawa Timur: 3 pemohon

Nusa Tenggara Timur: 3 pemohon

Maluku: 3 pemohon

Jawa Tengah: 2 pemohon

Jambi: 2 pemohon

Bengkulu: 2 pemohon

Kepulauan Bangka Belitung: 2 pemohon

Nusa Tenggara Barat: 1 pemohon

Kalimantan Barat: 1 pemohon

Banten: 1 pemohon

Sulawesi Barat: 1 pemohon

Kalimantan Timur: 1 pemohon

Papua: 1 pemohon

KPU Tetapkan Farhan dan Erwin jadi Wali Kota Bandung Periode 2025-2030 

Papua Barat: 1 pemohon

Tok! KPU Resmi Tetapkan Pramono-Rano Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta
Prof Denny Indrayana selaku salah satu kuasa hukum termohon sengketa Pilkada Banjarbaru - Foto Dok Istimewa

Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim Arief Hidayat: Dalil Kuasa Hukum Pemohon Menarik

"Memang sangat menarik sekali tadi dalil yang disampaikan oleh Prof Deny, enggak usah banyak-banyak, cukup 1 saja sudah bisa menang Pilkada," ujar Hakim.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025