Kemendagri Ungkap Ada Ratusan Perselisihan Hasil Pilkada 2024, Terbanyak di Sulut dan Sumbar
- Kemendagri
Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada ratusan perselisihan hasil Pilkada 2024. Dari total tersebut, belum ada perselisihan di tingkat pemilihan gubernur (Pilgub).
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, Bima mengungkap ada 115 perselisihan hasil Pilkada 2024. Rinciannya, 86 perselisihan hasil pemilihan bupati (Pilbup), 29 perselisihan dari hasil pemilihan wali kota (Pilwalkot).
“Ada 86 perselisihan hasil Pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota, dan tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil Pilkada untuk tingkat gubernur,” kata Bima Arya.
“Jadi yang terbanyak tingkat bupati tadi 86 dan wali kota 29,” sambungnya.
Berdasarkan data per 7 Desember 2024, provinsi yang paling banyak mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Sumatera Barat dan Sulawesi Utara, yaitu ada sembilan pemohon.
Berikut ini data jumlah pemohon di setiap provinsi:
Sumatera Barat: 9 pemohon
Sulawesi Utara: 9 pemohon
Sumatera Selatan: 8 pemohon
Sulawesi Tenggara: 8 pemohon
Maluku Utara: 7 pemohon
Riau: 7 pemohon
Aceh: 6 pemohon
Sumatera Utara: 6 pemohon
Kalimantan Selatan: 5 pemohon
Gorontalo: 5 pemohon
Sulawesi Tengah: 5 pemohon
Sulawesi Selatan: 4 pemohon
Jawa Barat: 4 pemohon
Lampung: 4 pemohon
Kalimantan Tengah: 4 pemohon
Jawa Timur: 3 pemohon
Nusa Tenggara Timur: 3 pemohon
Maluku: 3 pemohon
Jawa Tengah: 2 pemohon
Jambi: 2 pemohon
Bengkulu: 2 pemohon
Kepulauan Bangka Belitung: 2 pemohon
Nusa Tenggara Barat: 1 pemohon
Kalimantan Barat: 1 pemohon
Banten: 1 pemohon
Sulawesi Barat: 1 pemohon
Kalimantan Timur: 1 pemohon
Papua: 1 pemohon
Papua Barat: 1 pemohon