Yusril Janji Pemerintahan Baru Bakal Perbaiki IPK KPK yang Rendah

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung ACLC KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra turut menyinggung soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini berada di tahap terendah di pandangan publik. 

Hal itu diungkapkan Yusril hadir dalam acara Seminar Inisiasi Perubahan Kedua UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC yang digelar di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 10 Desember 2024. Yusril menjadi salah satu pembicaranya dalam acara tersebut.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Mulanya, Yusril menyinggung soal tak adanya perubahan atau revisi dari Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 1999. Undang-undang Tipikor belum diubah selama 20 tahun lamanya.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah meresmikan UU KUHP baru dan bakal mulai diberlakukan tahun 2026.

"Sampai hari ini sudah 20 taun kita tidak melakukan perubahan apapun dan tadi jadi komitmen kita bersama bahwa bukan hanya kita harus percepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC tapi juga dengan telah disahkannya UU KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada awal 2026," ujar Yusril Ihza di Gedung ACLC KPK, Selasa 10 Desember 2024.

Yusril menyebut jika UU Tipikor nantinya direvisi, maka diharapkan agar segera rampung. Karena itu akan mempengaruhi hukuman bagi setiap pelaku tindak pidana khususnya korupsi.

"Mudah-mudahan selama pemerintahan Prabowo dalam waktu yang cepat ini terselesaikan," kata Yusril.

Di sisi lain, Yusril mengatakan bahwa para peserta seminar juga berharap pemerintahan Prabowo bisa mengembalikan angka kepercayaan publik kepada KPK. Sebab, KPK kini berada di tingkat terendah dalam indeks kepercayaan publik.

 "Jadi harapan peserta seminar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki IPK kita (KPK) yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional," ungkapnya.

Jawaban Menohok Kejagung Soal Penghitung Kerugian Korupsi Timah Rp271 Triliun Dipolisikan

Yusril juga berharap jika dalam memberantas tindak pidana korupsi, akan sangat berguna untuk bidang perekonomian di Indonesia.

"Dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana, di bidang korupsi ini diharapkan bisa memperbaiki keadaan, mempercepat invest, dan pemulihan percepatan pembangunan ekonomi," ungkapnya.

Korupsi LPEI, KPK Sita 3 Vespa Matic Mewah Usai Geledah Rumah Eks Dirut BUMN

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung ACLC KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Memberangus korupsi, menurut Yusril, juga termasuk dalam asta cita Prabowo Subianto dalam menjabat sebagai Presiden RI.

KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN di Kasus Korupsi Dana LPEI

"Karena memang menjadi target dari asta cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang jadi tekanan, pertama adaalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi, kedua adalah penyelundupan, ketiga pemberantasan narkotika, dan yang keempat judol dan ini dilakukan oleh semua aparat pembangunan hukum," tukasnya.

Pidato Politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.

Kritik Keras Megawati ke KPK yang Tidak Mampu Usut Korupsi Triliunan, Ungkit Awal Dibentuk

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja dengan benar. Sebab sejauh ini KPK hanya mencari kasus korupsi biasa bukan yang triliunan

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025