Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar Tahun Depan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan ada Pilkada ulang yang digelar di dua daerah yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 2025 mendatang.

Menko Yusril Temui Mensesneg, Bahas Pelantikan Kepala Daerah

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024. 

Pilkada ulang, kata Bima Arya, digelar karena kedua daerah tersebut dimenangkan oleh kotak kosong. Adapun Pilkada ulang rencananya digelar pada 27 Agustus 2025.

Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim Arief Hidayat: Dalil Kuasa Hukum Pemohon Menarik

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • Kemendagri

“Kami laporkan, ini ada daerah yang tadi. Ada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dimenangkan oleh kotak kosong,” kata Bima Arya.

Dharma Pongrekun Minta Pramono-Rano Bereskan Masalah Udara Jakarta yang Banyak Racun

“Dan berdasarkan hasil raker (rapat kerja) dan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kemendagri, ada 37 daerah yang menggelar pemilihan dengan pasangan calon tunggal. Rinciannya, terdiri dari satu provinsi, 31 kabupaten, dan lima kota.

Namun, hanya Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dimenangkan oleh kotak kosong.

Di Pilgub Pangkalpinang, pasangan calon petahana Maulan-Masagus hanya memperoleh 35.177 suara atau 42,02 persen. Sedangkan, kotak kosong mendapat 57,98 persen atau 48.528 suara.

Kemudian pada Pilbup Bangka, kotak kosongnya memperoleh 67.546 suara atau 57,25 persen. Sementara, pasangan calon petahana hanya mengantongi 48.528 suara atau 57,98 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya