Momen Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty' Ditangkap, Sempat Ngomong Begini
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Ria Agustina, dokter kecantikan abal-abal, ditangkap oleh polisi yang menyamar jadi pasien. Penangkapan di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Berdasar video yang didapat, polisi yang menyamar menyambangi salah satu kamar di hotel itu. Lalu, polisi melakukan penggeledahan di sana. Saat ditangkap, masih ada beberapa pasien 'Ria Beauty'. Dia sempat minta izin menyelesaikan pekerjaan.
"Boleh saya selesaikan pekerjaan saya dulu? Tinggal dua orang," kata Ria, Selasa 10 Desember 2024.
Namun, penyidik tidak menggubris permintaan Ria. Dia tetap diangkut saat itu juga. Penyidik langsung membawanya beserta sejumlah barang bukti ke Markas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, wanita bernama Ria Agustina selaku pemilik klinik Ria Beauty, ditangkap gegara praktiknya yang dinilai ilegal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan tersangka Ria yang merupakan pemilik salon Ria Beauty ditangkap usai gelar praktik di kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2024.
Meski punya klinik kecantikan di Malang, tapi Ria buka praktik di hotel dengan mempromosikan lewat akun Instagramnya.
Saat penangkapan, dia buka layanan di Jakarta, tepatnya salah satu hotel. Dia melakukan promosi lewat akun Instagram @RiaBeauty.id.
Dari pemeriksaan polisi, Ria dibantu asistennya yang melakukan treatment terhadap tujuh orang pasiennya.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA di mana pada saat melakukan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap enam orang perempuan dan seorang laki-laki," ujar Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Jumat, 6 Desember 2024.
Dia mengatakan, dari pemeriksaan alat derma roller yang digunakan tersangka Ria, treatment itu tak punya izin edar. Ria pun memakai krim serum yang tak terdaftar di BPOM.
"Pada saat ditangkap terhadap tujuh orang pasien. Berdasarkan hasil pemeriksaan alat derma roller tersebut tidak ada izin edar, cream anestesidan serum tidak terdaftar BPOM," katanya.
Wira bilang, Ria bukan seorang dokter kecantikan. Sebab, Ria merupakan sarjana perikanan.