KPK Klaim Berhasil Selamatkan Keuangan Daerah Rp114,3 Triliun
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil melakukan upaya pencegahan korupsi pemerintah di daerah. KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di daerah, turut mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Lantas, KPK dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah menyasar fokusnya kepada 8 area.
"Indeks ini menggambarkan capaian upaya pencegahan korupsi Pemerintah Daerah yang dipantau KPK bersama Kemendagri, dan BPKP. Pada tahun 2023, capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah sebesar 75," ujar Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikutip pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam upayanya tersebut, kata dia, KPK berhasil menyelamatkan keuangan daerah sampai ratusan triliun rupiah.
"Melalui MCP, KPK bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya, sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah," kata Nawawi.
Bahkan, KPK juga intens mendorong implementasi kurikulum antikorupsi dan perbaikan ekosistem dalam pendidikan yang berintegritas.
"KPK pun terus mengajak pelibatan masyarakat melalui program Penyuluh Antikorupsi, Ahli Pembangun Integritas, penetapan Desa/Kota/dan Kabupaten Percontohan Antikorupsi, PAKU Integritas, kelas pemuda dan keluarga berintegritas, Festival Film Antikorupsi, Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi melalui Bus Antikorupsi, dan kegiatan kampanye lainnya," tuturnya.
Diketahui, dalam peringatan Hakordia 2024 mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'.
Kemudian, ada serangkaian acara yang akan digelar yakni mulai dari pemberian penghargaan kepada pemangku kepentingan yang berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, peluncuran program antikorupsi, expo pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan.
Bahkan, ada juga pameran pelayanan publik, lelang barang rampasan, pameran foto, hingga berbagai kegiatan seminar atau workshop dengan berbagai tema antikorupsi.