Menag Nasaruddin Akan Kaji Usulan Sertifikasi Pendakwah

Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Sumber :
  • kemenag

Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar akan mengkaji usulan sertifikasi pendakwah. Kementerian Agama (Kemenag) sedang memproses untuk melakukan kajian tersebut dalam waktu dekat agar bisa mendapat keputusan yang tepat mengenai usulan tersebut.

Menag Nasaruddin Umar Laporan ke Prabowo Soal Masalah Haji hingga Pesantren

"Sedang kita kaji nanti dalam waktu dekat ini," ujar Nasaruddin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Kendati demikian, Menag Nasaruddin belum bisa memastikan kapan pihaknya akan mendapat keputusan terkait usulan tersebut.

DPR dan Kemenag Bakal Rapat Bahas Batasan saat Berdakwah

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Photo :
  • ANTARA/Asep Firmansyah

Usulan mengenai pengkajian para juru dakwah di Indonesia awalnya datang dari anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq guna memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

Formappi Catat 45 Anggota DPR Alami PAW, Maju Pilkada hingga Masuk Kabinet Prabowo

"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Usulan itu disampaikannya guna menanggapi video viral yang memuat ucapan dai kondang Miftah Maulana yang kerap dipanggil Gus Miftah.

Dalam video itu, terdapat ucapan Gus Miftah yang dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.

Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.

Menurut Maman, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pendakwah seharusnya merupakan orang yang paling menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al Quran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

Maman menambahkan ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Ia menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya