Agung Laksono soal Alasan Bikin Munas Tandingan PMI: Teman-teman Kecewa, Merasa Dipasung Aspirasinya

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono membenarkan dirinya terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 8-10 Desember 2024.

Jusuf Kalla Pecat Pendukung Agung Laksono di PMI

Munas tandingan ini berbeda dari Munas PMI yang menetapkan eks Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla alias JK sebagai Ketua Umum PMI. 

"Iya betul (terpilih sebagai ketua umum PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan," kata Agung saat dihubungi wartawan, Senin, 9 Desember 2024. 

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Gegara Kisruh Ketum PMI

Agung menyatakan, Munas tandingan PMI ini digelar sesuai dengan ketentuan yang ada. Dia menyebut, Munas tandingan digelar karena adanya kekecewaan dari pengurus PMI yang merasa dipasung aspirasinya.

"Ya proses munasnya sesuai dengan ketentuan organisasi dimungkinkan, karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya," tuturnya.

Agung Laksono Maju Ketum PMI, Tarung dengan JK

Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Dia bilang kondisi itu membuat teman-teman tak bisa menyampaikan aspirasinya. "Sehingga nggak bisa bicara, nggak bisa ngomong gitu, lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu. Lalu, akibat itu mereka bikin tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkunkung gitu," tutur dia.

JK Laporkan Agung Laksono

JK sebelumnya melaporkan Agung Laksono ke polisi terkait kisruhnya pemilihan Ketua Umum PMI. Padahal, JK sudah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PMI periode 2024-2029. 

Agung Laksono mengklaim didukung oleh mayoritas peserta Musyawarah Nasional (Munas) PMI sebelum penetapan Ketua Umum PMI. Hal itu yang jadi pemicu JK untuk melaporkan Agung ke polisi.

JK menilai tindakan Agung Laksono merupakan ilegal dan melawan hukum.

"Sudah dilaporkan ke polisi, bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum, karena tidak boleh begitu," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

JK menyebut figur Agung Laksono berkhianat dan memiliki sifat memecah belah. Salah satunya, kata dia, Agung yang pernah memecah belah Partai Golkar.

"Itu ilegal, dan pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan Bapak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan, karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," kata Jusuf Kalla.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya