Nasib Polisi Tembak Pelajar Ditentukan Hari Ini Lewat Sidang Kode Etik

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto bersama Kapolresta Semarang
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Semarang, VIVA – Polda Jawa Tengah dijadwalkan menggelar sidang kode etik terkait kasus penembakan seorang pelajar oleh anggota polisi di Mapolda Jateng pada Senin (9/12/2024). Sidang ini direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB.

Rekonstruksi, Polisi Tembak Pelajar untuk Mempertahankan Diri dari Begal: Itu Berlebihan

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sidang ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari keluarga almarhum Gamma, seorang pelajar yang menjadi korban penembakan oleh Aipda RZ. Sidang akan dipimpin oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang akan menentukan hasil atau keputusan atas pelanggaran etik tersebut.

"Hari ini sidang akan berlangsung dengan dihadiri pihak-pihak terkait," kata Artanto di Mapolda Jateng.

Kerap Ramaikan Perayaan Imlek, Ini Makna dan Kisah di Balik Budaya Tarian Barongsai

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 3 Desember 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Kasus ini sebelumnya telah melalui proses hukum menyusul laporan atas aksi penembakan terhadap pelajar di Kota Semarang. Dalam sidang kode etik ini, Aipda RZ menghadapi ancaman sanksi berat, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Momen Langka, Donald Trump Terlihat Berbicara dan Tertawa Bersama Barack Obama

"Tergantung putusan hakim sidang etik, sanksinya bisa berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, penundaan sekolah, atau mutasi demosi. Namun, ancaman terberatnya adalah PTDH," jelas Artanto. Ia menambahkan bahwa keputusan akhir berada di tangan hakim etik.

Seperti diketahui, insiden ini melibatkan Aipda RZ, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, yang menembak seorang pelajar SMK Negeri 4 Semarang, berinisial GRO (17), karena diduga terlibat dalam aksi tawuran. Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan sebuah Alfamart di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Selain GRO yang meninggal dunia, dua pelajar lainnya, yakni AD (17) dan SA (16), mengalami luka tembak di tangan dan dada. Beruntung, keduanya selamat dan kini dalam perawatan. (Didiet Cordiaz/Semarang)

Rekonstruksi kasus polisi tembak pelajar di Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Semarang

Kasus Polisi Tembak Pelajar, Polda Jateng Tunggu Memori Banding Aipda Robig

Polda Jawa Tengah masih menunggu memori banding dari Aipda Robig Zaenudin, mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025